Perayaan Sedekah Desa Tanjungwadung Jombang di Tengah Pandemi, Warga Abai Prokes

Tangkapan layar sedekah bumi di Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang yang diduga langgar prokes. Kabarjombang.com/Istimewa/
Tangkapan layar sedekah bumi di Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang yang diduga langgar prokes. Kabarjombang.com/Istimewa/
  • Whatsapp

KABUH, KabarJombang.com – Di tengah berbagai upaya menekan angka penularan covid-19, ramai beredar video di media sosial (medsos) kegiatan sedekah Desa yang mengabaikan protokol kesehatan serta menimbulkan kerumunan.

Kegiatan sedekah desa abai akan protokol kesehatan itu diketahui digelar di pemerintah desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, pada Jumat 21 Mei 2021.

Baca Juga

Ratusan masyarakat tumpah rumah menghadiri arak-arakan hasil bumi dan pertunjukan jaran kepang tersebut. Di dalam video berdurasi 39 detik itu terlihat kebanyakan orang yang hadir tidak mengenakan masker.

Informasi yang didapat KabarJombang.com menyebutkan bahwa kegiatan sedeh desa yang diadakan Pemdes Tanjungwadung, tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 dan pihak kepolisian.

Kapolsek Kabuh, AKP Rudi Darmawan menegaskan kegiatan sedekah desa di Tanjungwadung itu tidak berizin. Pihaknya juga sudah menegur Kades setempat.

“Kebetulan saat kegiatan berlangsung saya sedang berada di salah satu Poli di rumah sakit, dan saya cek Pak Danramil juga sedang ada keperluan lain, setelah mendapat video tersebut saya langsung menghubungi pihak-pihak yang bersangkutan untuk saya tegur,” tuturnya pada KabarJombang.com Minggu (23/5/2021).

Dalam waktu dekat ini, dikatakan Rudi pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan satgas covid-19 Kecamatan Kabuh.

“Masih menunggu hasilnya seperti apa terkait kegiatan yang dilakukan dan besok (senin), akan kami rapatkan bersama tim satgas covid-19. Karena kegiatan tersebut tidak berizin,” tegasnya.

Sementara itu Kades Tanjungwadung, Supono saat dikonfirmasi KabarJombang.com, mengaku mendapatkan teguran dari pihak kepolisian terkait kegiatan tersebut.

“Iya ada teguran dari Polsek, monggo nanti kalau ketemu saya tunggu di kantor atau dirumah,” katanya.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait