Kode Etik Pemberitaan
Pembaca Yth,
Sebagai bagian dari pers nasional yang mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, situs berita KABARJOMBANG.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas pemberitaan sehari-hari.
Undang-undang dan kode etik tersebut sekaligus merupakan panduan kerja redaksi dalam rangka memproduksi berita berstandar profesional tinggi dan mencerdaskan.
Dukungan, kritik dan saran dari Anda para pembaca, sangat kami butuhkan agar kami bisa menjalankan tugas dengan baik.
Salam hormat,
Redaksi KABARJOMBANG.com
UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.