JOMBANG, KabarJombang.com-Sebanyak 13 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Jombang mengundurkan diri selama proses pelaksanaan sensus.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang menyebut sejumlah faktor menjadi penyebab, mulai dari beratnya beban tugas di lapangan hingga petugas yang telah mendapatkan pekerjaan lain.
Kepala BPS Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni, mengatakan dari total 13 petugas yang mengundurkan diri, lima orang belum turun ke lapangan. Sedangkan delapan orang sudah berada dalam proses pelaksanaan di lapangan.
“Total petugas sensus yang mengundurkan diri, ada 13 orang. Yang lima orang mundur setelah pelatihan, belum pernah ke lapangan. Sedangkan delapan orang sudah menjalankan tugas di lapangan,” kata Mouna saat ditemui di Kantor BPS, Jalan Airlangga, Jelakombo, Jombang Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, pengunduran diri tersebut terjadi karena sebagian petugas merasa tidak mampu menjalankan tugas yang diberikan dan diterima kerja di tempat lain.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi memang memiliki beban kerja yang cukup berat karena petugas harus turun langsung ke lapangan dan memenuhi target pendataan setiap hari.
BPS Jombang menetapkan target minimal bagi petugas agar progres pendataan tetap berjalan sesuai rencana. Dalam kondisi normal, setiap petugas ditargetkan minimal menyelesaikan pendataan 12 responden per hari.
Namun, target tersebut dapat dinaikkan apabila progres pendataan di lapangan dinilai masih rendah.
“Misalkan progres kita waktu itu rendah, kita naikkan targetnya, misalkan jadi 17, jadi 20, karena kita ingin progres di Jombang ini sama dengan daerah yang lain,” jelas Mouna.
Tekanan tersebut semakin terasa ketika petugas menghadapi penolakan dari masyarakat. BPS sebelumnya telah memberikan pelatihan dan pembekalan kepada petugas mengenai konsep dan definisi sensus serta cara menghadapi berbagai karakter responden. Namun, kondisi di lapangan tidak selalu sesuai dengan yang diperkirakan.
Mouna menyebut ada petugas yang akhirnya memilih mengundurkan diri karena merasa tidak mampu menjalankan tugas dengan beban tersebut.
Selain itu, terdapat pula petugas yang mundur karena telah memperoleh pekerjaan di tempat lain. Salah satunya karena diterima menjadi manajer pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Karena kami menerima petugas itu memang yang tidak bekerja sama sekali, karena itu tadi setiap hari harus ke lapangan. Kalau dia kerja di tempat lain pasti tidak sampai targetnya,” ujarnya.
Meski ada belasan petugas yang mundur, BPS Jombang memastikan posisi mereka telah digantikan. Penggantian petugas dilakukan agar target pendataan tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Sudah ada penggantinya, karena pekerjaannya harus diselesaikan. Kalau dikerjakan dengan 1.200 kemudian ada yang mengundurkan diri enggak ada penggantinya, kan kita enggak bisa memenuhi target nantinya,” kata Mouna.
Bagi petugas yang mengundurkan diri setelah mengikuti pelatihan, terdapat konsekuensi berupa kewajiban mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan negara untuk kegiatan pelatihan.
Mouna menjelaskan, biaya yang dikembalikan merupakan ganti dari rugi selama mengikuti pelatihan tiga hari. Besarannya berbeda-beda, berkisar antara Rp700 ribuan hingga Rp1,1 juta.
“Karena pelatihan itu kan mengeluarkan uang. Mereka dibayar selama tiga hari. Biaya yang dikeluarkan itu mereka harus mengembalikan,” jelasnya.
BPS Jombang sendiri saat ini masih melanjutkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dengan jumlah sasaran sekitar 635 ribu usaha dan keluarga, capaian pendataan di Jombang telah mencapai 92 persen.
Pekerjaan lapangan ditargetkan selesai pada 16 Agustus 2026, sedangkan proses pembenahan dan pendataan ulang terhadap sasaran yang belum ditemui maupun yang sebelumnya menolak akan dilanjutkan hingga 31 Agustus 2026.









