Bau Busuk Pengolahan Limbah Telur Milik Oknum Kades Temuwulan Jombang, “Dilegalkan” Pemdes

Lokasi pengolahan limbah telur busuk milik oknum Kades di Temuwulan, Kabupaten Jombang. KabarJombang.com/Slamet Wiyoto/
Lokasi pengolahan limbah telur busuk milik oknum Kades di Temuwulan, Kabupaten Jombang. KabarJombang.com/Slamet Wiyoto/
  • Whatsapp

PERAK, KabarJombang.com – Pabrik pengolahan limbah telur yang mengeluarkan bau busuk di Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang disinyalir dilegalkan Pemerintah Desa. Lantaran milik oknum Kades setempat.

Sejumlah warga pun mengalami banyak persoalan kesehatan akibat bau limbah industri pengolahan telur busuk yang berada di tengah-tengah pemukiman selama bertahun-tahun.

Baca Juga

Sebagian dari mereka enggan membeberkan nama aslinya kepada media karena khawatir mendapat intimidasi dari kelompok masyarakat yang menunggangi beberapa tempat pengolahan limbah telur termasuk milik oknum Kades Temuwulan.

“Kami sangat menyayangkan kenapa industri ini mendapatkan izin dari Pemerintah Desa, padahal masyarakat sangat dirugikan karena pencemaran udara yang ditimbulkannya,” kata salah seorang warga Temuwulan, ASP saat berbincang dengan KabarJombang.com, Senin 16 Agustus 2021 siang.

Menurut ASP lokasi pengolahan limbah telur untuk bahan pakan lele milik oknum Kades Temuwulan, hanya berjarak sekitar 50 meter dari pemukiman padat penduduk.

“Bau menyengat itu sangat terasa sore hari, apalagi pas angin kencang. Rasanya perut langsung mual,” tandas dia.

Hal senada diungkapkan aparat desa EW, ia menuturkan jika warga Temuwulan sudah resah dengan keberadaan pengolahan limbah telur milik oknum Kades serta perangkat desa.

“Harusnya lokasi jauh dari pemukiman warga, biar baunya tidak mengganggu seperti ini. Kami (warga) tidak melarang ada usaha pengolahan limbah telur, tapi jangan ada di tengah pemukiman. Perhatikan juga kesehatan masyarakat,” tandas EW.

Tempat pengolahan limbah telur busuk milik oknum Kades itu diindikasi melanggar Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup.

Sementara berita ini ditulis upaya konfirmasi ke Kades Temuwulan, Totok masih terus dilakukan.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait