Audiensi Serikat Buruh SBPJ, Perundingan Bipartit Belum Terealisasi, Buruh Tolak Pesangon Dicicil

Foto: Audiensi Serikat Buruh SBPJ dengan Disnaker Jombang dalam agenda pengumpulan data dan keterangan. (Istimewa/KabarJombang)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 237 karyawan PT Sumber Graha Sejahtera (PT SGS) menghadapi ketidakpastian nasib setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Dalam agenda pengumpulan bahan dan keterangan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Senin (16/3/2026), Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ–GSBI) secara tegas menolak skema pembayaran pesangon yang akan dicicil sebanyak 10 kali oleh pihak manajemen perusahaan.

Baca Juga

Selain itu, serikat buruh juga menyayangkan sikap manajemen yang belum merespons ajakan perundingan bipartit secara resmi.

SBPJ secara resmi mengajukan tiga poin keberatan terhadap kebijakan manajemen perusahaan yang dinilai sepihak dan melanggar aturan.

Ketua SBPJ, Hadi Purnomo, merinci tiga poin utama yang disampaikan kepada Disnaker. Pertama, SBPJ menolak PHK sepihak karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Kedua, mereka menolak keras skema pembayaran pesangon dengan cara dicicil sebanyak 10 kali karena dinilai sangat memberatkan pekerja. Ketiga, buruh meminta Disnaker segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan karena PT SGS dianggap terus mengulangi pelanggaran yang sama.

“Kami menolak PHK sepihak karena tidak sesuai prosedur Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku dan menolak sistem pesangon dicicil 10 kali. Kami juga meminta Disnaker segera melaksanakan sidak ke PT SGS, karena perusahaan selalu mengulangi hal ini walaupun Disnaker Jombang sudah memberi peringatan bahwa pesangon tidak boleh dicicil,” tegas Hadi Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2026).

Kekecewaan buruh semakin memuncak ketika upaya perundingan bipartit yang mereka ajukan secara resmi sebanyak dua kali tidak mendapatkan respons dari pimpinan manajemen PT SGS.

“Sudah saya sampaikan bahwa perusahaan sudah tidak mau berunding dengan serikat SBPJ. Dua kali pengajuan surat bipartit tidak direspons oleh pimpinan PT SGS,” terangnya.

Hadi menambahkan, langkah selanjutnya SBPJ akan mengikuti alur mekanisme yang berlaku. Apabila perundingan bipartit gagal, maka SBPJ akan meminta perundingan secara tripartit.

“Langkah selanjutnya kami akan menyesuaikan alur saja. Jika perundingan bipartit gagal, maka tahapan berikutnya adalah meminta perundingan tripartit melalui surat tertulis ke Disnaker,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Jombang, Aswin Andi Saputra, memberikan peringatan kepada pihak manajemen agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami sampaikan kepada pihak manajemen PT SGS bahwa apabila melakukan PHK harus sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Kemudian untuk karyawan PT SGS yang terdampak PHK sebanyak 237 orang, uang pesangonnya jangan dicicil,” ujar Aswin, Rabu (18/3/2026).

Ia juga membenarkan bahwa surat bipartit kedua baru dilayangkan pada 13 Maret 2026. Menurutnya, surat tersebut kemungkinan akan mendapatkan respons dari pihak manajemen perusahaan.

“Memang benar surat bipartit telah dilayangkan dua kali kepada pihak manajemen perusahaan. Yang pertama ditolak, kemudian yang kedua baru dilayangkan pada 13 Maret 2026. Surat bipartit yang kedua ini kemungkinan akan ditindaklanjuti oleh manajemen setelah Lebaran Idulfitri,” ungkapnya.

Saat ini Disnaker Jombang masih menunggu hasil perundingan bipartit antara pihak manajemen dan karyawan, dengan harapan dapat tercapai kesepakatan terbaik bagi kedua belah pihak.

“Langkah Disnaker Jombang saat ini masih menunggu hasil bipartit. Semoga ada kesepakatan terbaik nantinya sesuai harapan kita semua,” ucap Aswin Andi Saputra.

Sebelumnya, pihak perusahaan menyebut langkah PHK sebagai upaya efisiensi akibat kerugian besar yang dialami dalam beberapa tahun terakhir.

Perusahaan mengaku mengalami kerugian yang nilainya mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Selain itu, kondisi ekonomi global serta penurunan ekspor ke Amerika Serikat disebut menjadi faktor utama.

“Data kerugian kami dari produksi tahun 2023 sekitar Rp700 miliar, tahun 2024 mencapai Rp1,1 triliun, dan tahun 2025 sekitar Rp500 miliar,” ungkap HRD PT SGS, Heri Satriono.

Meski melakukan pengurangan tenaga kerja, pihak perusahaan memastikan hak-hak pekerja tetap akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait