Isu Perubahan Zona Merah Bikin Resah PKL Parimono

DPRD Jombang Tegaskan Jalan KH Hasyim Asy’ari Tetap Zona Kuning

Paguyuban PKL Gerdupapak Jalan Hasyim Asy'ari, Parimono, Plandi, Kabupaten saat hearing bersama Komisi B DPRD Jombang. (Istimewa). 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kabar yang menyebut Jalan KH Hasyim Asy’ari, Dusun Parimono, Desa Plandi, Kabupaten Jombang akan berubah dari zona kuning menjadi zona merah sempat memicu keresahan di kalangan pedagang kaki lima (PKL).

Menanggapi isu tersebut, puluhan PKL yang tergabung dalam Paguyuban Gerdupapak mendatangi kantor DPRD Jombang untuk mengikuti hearing bersama Komisi B, Senin (6/7/2026).

Baca Juga

Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Jombang itu, para pedagang juga membentangkan poster bertuliskan ‘Kami hanya penjual receh’ sebagai bentuk aspirasi atas kekhawatiran mereka terhadap keberlangsungan usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

Perwakilan Paguyuban Gerdupapak, Masrur, mengatakan para pedagang datang ke DPRD karena beredarnya informasi mengenai kemungkinan perubahan status Jalan KH Hasyim Asy’ari menjadi zona merah.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, para PKL tidak lagi diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.

“Kalau benar berubah menjadi zona merah, otomatis kami tidak boleh berjualan. Padahal berdagang adalah sumber penghasilan kami,” ujar Masrur.

Selain menyampaikan persoalan zonasi, para pedagang juga mengeluhkan keberadaan portal di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Parimono yang dinilai menghambat akses dan aktivitas usaha mereka.

Mereka berharap DPRD dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Tak hanya itu, PKL juga meminta adanya peninjauan kembali terhadap pembatasan jam operasional yang saat ini hanya diperbolehkan hingga pukul 23.00 WIB.

Masrur menjelaskan sebagian besar pedagang baru memulai aktivitas sekitar pukul 19.00 WIB sehingga waktu berjualan hanya berlangsung sekitar empat jam.

“Rata-rata kami mulai jualan pukul 19.00. Kalau harus tutup pukul 23.00, waktunya sangat terbatas sehingga pendapatan juga berkurang,” ungkapnya.

Hasil hearing memberikan kepastian bagi para pedagang. Komisi B DPRD Jombang memastikan tidak ada rencana pemerintah daerah mengubah status Jalan KH Hasyim Asy’ari menjadi zona merah.

Dengan demikian, kawasan tersebut tetap berstatus zona kuning sehingga aktivitas berdagang masih diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada jajaran pemerintah daerah terkait isu yang beredar di masyarakat. Dari hasil koordinasi tersebut dipastikan tidak ada regulasi maupun rencana perubahan zonasi.

“Kami sudah melakukan crosscheck kepada pihak eksekutif. Ternyata tidak ada aturan maupun rencana menjadikan Jalan KH Hasyim Asy’ari sebagai zona merah. Statusnya tetap zona kuning sehingga PKL masih diperbolehkan berjualan,” tegas Anas.

Menurutnya, persoalan portal di kawasan RTH Parimono akan ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Komisi B DPRD dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sementara itu, usulan penambahan jam operasional juga akan dibahas bersama pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi terhadap aturan yang berlaku.

Anas mengakui pembatasan jam operasional hingga pukul 23.00 WIB memang mengacu pada Peraturan Bupati.

Namun, DPRD menilai kebijakan tersebut masih memungkinkan untuk dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi para pedagang.

“Kalau pedagang baru buka pukul 19.00 lalu harus tutup pukul 23.00, tentu waktu berdagangnya sangat singkat. Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar ada evaluasi dan kemungkinan penambahan jam operasional,” katanya.

Meski mendukung keberlangsungan usaha para PKL, Anas tetap mengingatkan agar seluruh pedagang mematuhi aturan yang berlaku, menjaga kebersihan lingkungan, ketertiban, serta tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, juga membantah kabar mengenai perubahan status zonasi.

Ia memastikan hingga saat ini pemerintah belum memiliki kebijakan untuk mengubah Jalan KH Hasyim Asy’ari menjadi zona merah.

“Kami sendiri belum mengetahui adanya rencana perubahan zona merah. Jadi statusnya masih zona kuning dan teman-teman PKL tetap diperbolehkan berjualan sesuai jam operasional yang telah disepakati,” pungkas Samsudi.

 

Berita Terkait