Merasa Terjerat Kredit Bank Jatim, Pensiunan PNS Jombang Meradang

Suparmi pensiunan PNS yang merasa terjerat Bank Jatim Cabang Pembantu Ploso, Jombang., menunjukkan rincian pelunasan. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com-Suparmi nasabah Bank Jatim, Cabang Pembantu Ploso, Jombang, meradang. Pasalnya, perempuan berusia 61 tahun yang tinggal di Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang itu merasa terjerat pihak Bank Jatim Kantor Cabang Pembantu Ploso.

Kepada KabarJombang.com Sabtu (4/7/2026) sore, pensiunan PNS Tata Usaha SMAN Plandaan, Jombang itu bercerita panjang tentang kronologinya mempunyai kredit di Bank Jatim Cabang Pembantu Ploso.

Baca Juga

Suparmi menjelaskan, ketika itu Oktober 2023 lalu, saat kurang tiga bulan menjelang pensiun mengajukan kredit ke Bank Jatim Ploso, Sebanyak Rp 177 juta dicairkan Bank Jatim Ploso, dengan masa pinjaman selama 15 tahun.

Bulan Nopember 2023 Suparmi mulai mengangsur pinjamannya yang dipotong langsung melalui gajinya sebesar Rp 2.124.297,47 setiap bulan selama 15 tahun.

Seiring dengan berjalannya waktu pada Januari 2025 lalu, Suparmi bermaksud melunasi hutangnya.  Saat itulah Suparmi merasa terkejut saat melihat rincian yang diberikan Bank Jatim Cabang Pembantu Ploso.

Dalam rinciannya sebagai berikut:

Sisa Pokok Hutang  : Rp.171.296.910,90

Sisa Bunga yang belum Terbayar : Rp.179.212.173,60

Biaya Administrasi : Rp. 250.000

Total     : Rp. 350.759.084,50

Melihat rinciannya sebesar itu, Suparmi mengajukan agar dalam melunasi hutangnya dengan rincian sisa pokok hutang, ditambah bunga selama sebulan, sejak pelunasan dibayar.

Namun, pihak Bank Jatim tidak mengabulkan jika pelunasan tidak ambil kredit lagi. Akan tetapi jika Suparmi melunasi untuk ambil kredit lagi, biaya pelunasan tidak sebesar itu.

Hingga kini, permasalahan Suparmi dengan Bank Jatim Cabang Pembantu Ploso tersebut belum selesai, meski Suparmi beberapa kali mendatangi Kantor Bank Jatim Cabang Pembantu Ploso.

Sampai Bulan Juli 2026 ini, Suparmi sudah membayar angsuran kerditnya sebanyak 33 kali.

“Saya melunasi ini tidak untuk pinjam lagi, tapi biaya pelunasan besar sekali. Masak bank milik pemerintah daerah kok kaya gitu, rasanya terjerat saya. Pelunasan ini tidak untuk pinjam lagi,”tandasnya.

Didampingi penasehat hukumnya, Suparmi mengatakan banyak temannya yang bernasib serupa.

“Di SMAN Plandaan saja ada sekitar lima orang yang bernasib seperti saya, saya yakin kalau seluruh Jombang, bisa mencapai ratusan orang yang bernasib seperti saya. Namun, teman-teman itu meminta saya mewakili menyampaikan keluhan ini,”pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Bank Jatim Cabang Pembantu Ploso, Feri Firmansyah belum berhasil dikonfirmasi. Kendati pesan KabarJombang.com melalui nomor WhatsAppnya masuk namun belum ada respon.

 

Berita Terkait