PLOSO, KabarJombang.com – Niat mencari pekerjaan melalui media sosial justru berujung petaka bagi seorang pemuda asal Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Zidan Alghifari (18) diduga menjadi korban penipuan bermodus rekrutmen kernet truk setelah sepeda motor yang dipinjam pria yang mengaku dapat memasukkannya bekerja tidak pernah dikembalikan. Peristiwa itu terjadi di sebuah warung kopi di bawah Flyover Peterongan, Kecamatan Peterongan, Rabu (1/7/2026) malam.
Peristiwa bermula ketika Zidan mencari informasi lowongan pekerjaan melalui Facebook. Setelah meninggalkan komentar pada salah satu unggahan lowongan kerja, ia dihubungi akun bernama Alga Prakoso yang menawarkan pekerjaan sebagai kernet truk.
Komunikasi kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengaku dapat langsung memasukkan korban bekerja hanya dengan syarat menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
“Dia bilang besok sudah bisa ikut kerja. Katanya cukup bawa fotokopi KTP dan sekali berangkat bisa mendapat bayaran Rp250 ribu,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Sebelum bertemu, lokasi pertemuan sempat beberapa kali berubah, mulai dari Terminal Jombang hingga Jogoroto. Setelah dua lokasi tersebut batal, keduanya akhirnya sepakat bertemu di sebuah warung kopi di bawah Flyover Peterongan.
Korban datang bersama seorang rekannya yang juga berminat dengan tawaran pekerjaan tersebut. Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Nex berwarna oranye milik Zidan.
Selama berbincang di lokasi, korban mulai menaruh curiga lantaran pelaku beberapa kali memberikan keterangan yang berbeda mengenai identitas dan alamat tempat tinggalnya.
“Kalau ditanya rumahnya selalu beda-beda. Pernah mengaku orang Peterongan, lalu tinggal di Jogoroto bersama istrinya. Bahkan ke pemilik warung mengaku berasal dari Pare,” ucapnya.
Dugaan penipuan terjadi ketika korban meninggalkan warung untuk membeli makanan. Saat kembali, pelaku berpura-pura menerima panggilan telepon dan mengaku hendak menjemput rekannya yang berada di dekat truk. Sebelum pergi, pelaku sengaja meninggalkan sebuah tas di warung untuk meyakinkan korban, lalu meminjam sepeda motor milik korban.
“Teman saya sempat bilang mungkin aman karena tasnya ditinggal. Saya akhirnya percaya dan memberikan kunci motor,” ungkapnya.
Namun, pelaku tidak pernah kembali. Upaya korban menghubungi pelaku melalui telepon maupun WhatsApp tidak membuahkan hasil. Kecurigaan korban semakin kuat setelah tas yang ditinggalkan pelaku diperiksa dan ternyata tidak berisi barang apa pun.
“Saat tas dibuka ternyata kosong. Baru saat itu saya sadar kalau saya sudah ditipu,” ujar Zidan.
Setelah kejadian, korban bersama pemilik warung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan peristiwa tersebut. Namun, laporan belum dapat diproses karena masih ada dokumen administrasi yang harus dilengkapi.
Akibat kejadian itu, korban terpaksa pulang ke rumahnya di Kecamatan Ploso menggunakan ojek daring setelah meminjam uang Rp50 ribu dari rekannya. Ia baru tiba di rumah pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Korban mengungkapkan, pelaku memiliki ciri-ciri mengenakan topi dan hoodie, bertato di bagian kaki, memiliki bekas tindik di telinga, gigi depan bagian tengah tampak berlubang, serta berbicara dengan tempo cepat. Korban juga sempat mengambil foto pelaku, meski hasilnya tidak terlalu jelas. Hingga kini, kasus tersebut masih menunggu proses pelaporan lebih lanjut kepada pihak kepolisian.









