JOMBANG,KabarJombang.com- Perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang kembali berkembang. Ratusan pekerja yang menolak PHK mengaku tidak lagi diperbolehkan bekerja meski proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial masih berlangsung. Menilai penyelesaian perkara berjalan lambat, Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) menyatakan akan menggelar aksi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang apabila mediasi tidak segera dilaksanakan.
Ketua Serikat Buruh Playwod Jombang (SBPJ) Hadi Purnomo mengatakan, pekerja yang menolak PHK hingga kini masih berstatus sebagai pekerja karena proses perselisihan belum selesai. Oleh sebab itu, mereka tetap datang ke perusahaan untuk bekerja agar tidak dianggap mangkir.
“Secara hukum mereka masih menjadi pekerja PT SGS karena proses PHK masih diperselisihkan. Mereka datang untuk bekerja agar tidak dianggap mangkir, tetapi justru diminta pulang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Menurut Hadi, sejak Rabu (1/7/2026) hingga Kamis (2/7/2026), masih terdapat pekerja yang berupaya masuk bekerja meski nama mereka telah masuk dalam daftar PHK. Pada sif pagi, sekitar 25 pekerja diminta meninggalkan area perusahaan. Sementara pada sif sore, sekitar 30 pekerja tidak dapat melakukan absensi karena akses fingerprint telah dinonaktifkan.
“Yang kemarin sif sore itu ada sekitar 30 orang masuk, tapi finger sudah dimatikan. Teman-teman sebenarnya mau masuk ke dalam, tetap bekerja. Tetapi tidak boleh ditempati, karena tempatnya itu sudah ditempati oleh karyawan baru,” jelasnya.
SBPJ mengklaim perusahaan merekrut pekerja baru di tengah alasan PHK yang disampaikan manajemen karena kondisi perusahaan merugi. Kondisi tersebut tidak sejalan dengan aktivitas operasional perusahaan yang masih berlangsung.
“Banyak karyawan baru yang masuk kemarin. Bahkan banyak berjubel teman-teman yang mau daftar kerja. Ada perempuan, laki-laki juga di situ, banyak. Karena itu, setidaknya perusahaan terbantahkan ketika menyampaikan alasan merugi,” ujar Hadi.
Ia menambahkan, proses produksi, pasokan bahan baku, maupun kegiatan pengiriman produk masih berjalan seperti biasa.
“Bahan baku juga lancar. Loading dari peti kemas juga lancar. Bahan baku, suplainya masuk semua. Yang jelas perusahaan ini bukan rugi. Alasan rugi itu sudah terbantahkan,” imbuhnya.
Hadi mengatakan pihaknya telah mengantongi rekaman video yang memperlihatkan pekerja diminta keluar dari area perusahaan. Bukti tersebut akan digunakan dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Ia mengungkapkan, permohonan mediasi telah diajukan ke Disnaker Jombang sekitar dua pekan lalu. Namun hingga kini proses tersebut belum berjalan karena penanganan perkara difasilitasi Disnaker Provinsi Jawa Timur melalui tahapan mitigasi dan klarifikasi.
Menurut Hadi, penyelesaian sengketa seharusnya tetap dilakukan di Jombang karena lokasi perusahaan berada di wilayah tersebut.
“Kami meminta mediasi dilakukan di Jombang karena kasusnya terjadi di Jombang. Kalau tetap tidak ada langkah konkret, kami akan menggelar aksi di Disnaker Jombang dalam waktu dekat,” ucapnya.
PHK massal di PT SGS sebelumnya berdampak terhadap sekitar 1.000 pekerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 pekerja menerima keputusan PHK, sedangkan sekitar 100 pekerja memilih menolak dan menempuh mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Di sisi lain, manajemen PT SGS menyatakan kebijakan PHK dilakukan sebagai langkah efisiensi setelah perusahaan menghadapi penurunan kinerja dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Jombang pada Senin (15/6/2026), HR Manager PT SGS Jombang, Taufik Rizal Sutisna, menjelaskan bahwa keputusan PHK telah melalui berbagai pembahasan dengan pekerja dan bukan diambil secara mendadak.
Ia menjelaskan sekitar 60 persen karyawan PT SGS Jombang berpotensi terdampak PHK. Penurunan permintaan pasar, terutama dari Amerika Serikat sebagai salah satu tujuan ekspor utama perusahaan, disebut menjadi faktor utama. Kondisi tersebut diperparah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional dan perang dagang yang berdampak terhadap sektor ekspor.
Selain itu, perusahaan mengaku mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu kerugian terbesar terjadi pada 2022 yang mencapai sekitar Rp15 miliar, sedangkan total kerugian tahunan disebut berkisar Rp100 miliar dengan beban terbesar berasal dari biaya bahan baku dan produksi.
Menurut Taufik, perusahaan juga telah melakukan berbagai langkah efisiensi sebelum memutuskan melakukan PHK, termasuk pengurangan tenaga kerja pada akhir 2025 dan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Namun, kondisi usaha yang terus memburuk membuat pengurangan tenaga kerja menjadi pilihan terakhir.









