Video Viral Istri Grebek Suami dengan Perempuan Lain di Mojoagung, Kapolsek: Belum Ada Laporan

Polisi saat cek TKP terkait kejadian dugaan penggerebekan oleh seorang istri di kamar kos Mojoagung, Jombang. (Istimewa).
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com-Viralnya video penggerebekan seorang istri terhadap suaminya diduga dengan perempuan lain di sebuah kamar kos di Mojoagung, Jombang, memntik reaksi Polsek setempat.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan, setelah video tersebut viral di media sosial, anggotanya langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Baca Juga

“Menindaklanjuti beredarnya video di media sosial terkait dugaan penggerebekan di sebuah kamar kos, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, piket Reskrim Polsek Mojoagung melaksanakan cek tempat kejadian perkara,” ujar Kompol Yogas, Senin (13/7/2026) malam.

Berdasarkan hasil pengecekan, peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kos Sibad I, Dusun Mancilan, RT 002 RW 002, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Adapun kejadian berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurutnya, dari hasil klarifikasi kepada penjaga kos, bernama Binti, diketahui peristiwa bermula saat seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sah datang bersama seorang temannya dan dua orang anaknya.

Mereka mendatangi salah satu kamar kos karena menduga suaminya berada di dalam bersama perempuan lain.

Setelah pintu kamar dibuka, diketahui di dalam kamar terdapat seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan pasangan suami istri.

Kondisi tersebut kemudian memicu keributan yang diduga disertai aksi saling melakukan kekerasan. Rekaman peristiwa itu selanjutnya tersebar luas di media sosial.

Polisi juga mengidentifikasi penghuni kamar kos tersebut, yakni seorang perempuan berinisial SZ (28), warga Mojokerto, yang bekerja di sektor swasta.

Namun demikian, hingga saat ini Polsek Mojoagung belum menerima laporan resmi dari pihak mana pun terkait peristiwa tersebut.

“Hingga saat ini kedua belah pihak belum datang membuat laporan ke Polsek Mojoagung, baik terkait dugaan tindak pidana penganiayaan maupun dugaan tindak pidana perzinaan,” kata Kompol Yogas.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, penghuni kamar kos tersebut telah meninggalkan lokasi dan tidak lagi tinggal di tempat tersebut setelah kejadian viral.

Berita Terkait