Terkait Dugaan Pungli Sekdes Pagerwojo, Kepala DPMD Jombang: Saya Koordinasi dengan Camat Perak

Ilustrasi dibuat dengan Ai. (Istimewa).
  • Whatsapp

PERAK, KabarJombang.com-Dugaan pungli (pungutan liar) yang dilakukan Sekdes Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang videonya beredar memantik reaksi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

Kepala DPMD Jombang, Sudiro Setiono yang dikonfirmasi KabarJombang.com terkait dugaan pungli pengurusan surat tanah tersebut mengatakan koordinasi dengan Camat Perak.

Baca Juga

“Saya koordinasi dengan Camat Perak,”ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp kepada KabarJombang.com Senin (24/8/2026) siang.

Sementara itu Camat Perak Supriyono, hingga berita ini ditulis belum berhasil dihubungi KabarJombang.com. Tim KabarJombang.com masih terus berupaya menghubungi Camat Supriyono.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketenangan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kembali terusik. Pasalnya, belakangan ini tersebar video di medsos dugaan pungli yang dilakukan oknum sekretaris desa setempat.

Dalam video berdurasi 48 detik yang beredar di grup WhatsApp warga Pagerwojo itu ada pengakuan seorang warga dipungli Sekdes Pagerwojo, Sho sebesar Rp2.500.000 untuk pengurusan surat tanah.

Dalam video yang sekarang sudah dihapus di grup namun masih banyak tersimpan di aplikasi handphone warga Pagerwojo itu, menyebutkan jika permintaan Sekdes Sho sebesar Rp2.500.000 yang sudah diberi tersebut tidak bisa ditawar lagi.

Percakapan dalam video antara korban dengan pengambil gambar mengatakan “jaluk ae nek gak oleh gawe rame ae (diminta saja kalau tidak boleh dibuat rame saja),”ucap pengambil gambar dalam video tersebut.

Salah seorang warga Pagerwojo, Agus Kusuma Nirwana yang dikonfirmasi KabarJombang.com membenarkan beredarnya video dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Pagerwojo beredar di grup medsos WhatsApp.

“Sekarang sudah dihapus di grub, namun masih banyak yang nyimpan video tersebut,”ujar Agus kepada KabarJombang.com Rabu (12/8/2026) pagi.

Menurut Agus, selain dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Pagerwojo, ada lagi warga yang diduga dipungli oknum Perangkat Desa Pagerwojo lain juga terkait pengurusan surat tanah.

“Oknum perangkat ini awalnya minta Rp1.000.000 namun ditawar dan disepakati Rp800 ribu, tapi saat ini masih dibayar Rp200 ribu, sisanya kalau suratnya sudah jadi,”pungkas Agus Kusuma Nirwana dengan menyebut nama oknum perangkat desa yang dimaksud.

Sekretaris Desa Pagerwojo, Sho saat dikonfirmasi menolak isi video yang beredar tersebut. “Tidak benar saya minta, ya lihat saja nanti perkembangannya bagaimana. Saya akan lapor polisi pencemaran nama baik, “ujar Sho kepada KabarJombang.com Sabtu (15/8/2026) siang.

Sementara itu Kades Pagerwojo, Imam Wahyudi saat dihubungi KabarJombang.com mengatakan jika dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Sho tidak ada kaitannya dengan PTSL yang saat ini sedang berlangsung di Pagerwojo.

“Itu tidak adak ada kaitannya dengan PTSL, warga yang mengaku dimintai uang itu adalah mengurus surat kepemilikan tanah waris di Pagerwojo. Dia tinggal di Ploso, Jombang. Orang yang menyebar video itu juga tidak suka dengan saya, arahnya juga ke saya,”kata Imam Wahyudi.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Desa Pagerwojo, menghubungi KabarJombang.com meminta kepada Agus Kusuma Nirwana untuk menyebut nama oknum Perangkat Desa Pagerwojo yang juga diduga melakukan pungli terkait pengurusan surat tanah.

“Kalau ada lagi oknum Perangkat Desa Pagerwojo yang juga diduga melakukan pungli, Pak Agus bisa sebut namanya, kita bongkar bareng dugaan penyimpangan di Pagerwojo,”kata tokoh yang tak mau disebut namanya itu dengan nada tinggi, kepada KabarJombang.com melalui sambungan telephon WhatsApp Senin (24/8/2026) siang.

Berita Terkait