JOMBANG, KabarJombang.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Jombang menggelar patroli gabungan pada malam Minggu (14/12/2024). Kegiatan ini mencakup sejumlah titik strategis di wilayah Jombang, termasuk Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, serta Jl KH Romly Tamim. Patroli ini juga menyisir daerah Jl Mojosongo Diwek, Pandanwangi, hingga kembali ke Polres Jombang.
Patroli yang dilakukan oleh gabungan petugas dari Polres Jombang berhasil mengamankan tujuh remaja yang tengah mengadakan pesta minuman keras (miras) di sebuah angkringan di kawasan Jl Gus Dur, Jombang. Para remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi pun melakukan penyelidikan mengenai asal muasal miras yang mereka konsumsi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan informasi mengenai penjual miras, yakni seorang perempuan berinisial SR (47) yang tinggal di Kecamatan Jogoroto. Meskipun awalnya SR membantah tuduhan tersebut, polisi berhasil menemukan 160 botol miras berbagai jenis setelah melakukan penggeledahan di kediamannya. Miras yang disita ini kini menjadi barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kabag Ops Kompol Bambang Setyobudi, mengungkapkan bahwa patroli gabungan ini digelar untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang belakangan ini marak di kalangan pemuda, terutama yang beredar di media sosial. “Patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami menindak tegas pesta miras dan segala bentuk pelanggaran lainnya,” kata Kompol Bambang.
Selain mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta miras, petugas juga menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Pengendara yang melanggar langsung diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para orangtua remaja yang terlibat dalam pesta miras tersebut juga dipanggil untuk membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.