Perjuangkan Haknya, Warga Diwek Jombang Berkalung “Saya Korban AJB BUMI PUTERA”

Aksi Fitria didepan kantor Cabang Bumi Putera Jombang. (Diana KN).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Untuk memperjuangkan haknya sebesar Rp 100 juta. Seorang emak warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang menggelar aksi sendirian di kantor Cabang Bumiputera Jombang.

Adalah  Fitria Cahyani (40) seorang ibu (emak) yang mengaku menjadi nasabah asuransi Bumiputera sejak tahun 2003 lalu. Namun hingga saat ini belum mendapatkan hasil yang direncanakan untuk masa depan empat anaknya.

Baca Juga

“Saya sebagai ibu ingin memperjuangkan hak anak saya untuk melanjutkan pendidikannya. Itu tabungan yang memang saya siapkan untuk anak-anak saya. Sampai bisa di cek untuk uang SPP anak saya menunggak,”tuturnya pada KabarJombang.com Senin (24/5/2021).

Berbagai usaha telah dilakukan Fitria bertujuan tabungan untuk pendidikan anakna agar diberikan padanya sejak tahun 2018.

“Saya hanya ingin kembalikan uang saya, hak saya. Beasiswa berencana untuk anakku harusnya keluar 1 juni 2020 Rp 70 juta dan Guna Prima atas nama suami Rp 50 juta hrusnya keluar 1 juni 2018 tapi sampai sekarang belum diterimanya dengan alasan masih menunggu antrian,”jelasnya.

Karena terkendala biaya pendidikan, Fitria menceritakan jika seorang anaknya dari empat anaknya tidak dapat kuliah dan menjadi kuli bangunan. Sedangkan tiga anaknya sering menunggak pembayaran dan mengurus penundaan pembayaran.

Saat menduduki kantor Cabang Bumiputera Fitria mengatakan jika dirinya adalah satu dari korban yang ada.  Menurut Fitria, yang berhak memberikan keputusan hanya manajemen pusat.

“Di kantor sini katanya mereka hanya petugas dan keputusan ada di manajemen pusat. Saya akan ada di sini setiap hari sampai tuntutan saya direalisasikan. Jika sampai batas bulan Juni nanti tidak ada itikad baik dari Bumiputera maka seluruh nasabah se Indonesia akan menduduki kantornya,”ungkapnya.

Sementara itu Kepala Cabang Bumiputera Jombang, Suprianto membeberkan bahwa pihaknya telah melaksanakan kewenangan maksimal dari yang harus dilakukan di kantor yang dipimpinnya.

“Kami sudah melakukan prosedur sesuai SOP dan kewenangan maksimal telah dijalankan di jajaran kantor cabang termasuk sudah kami sampaikan ke pusat. Jadi selanjutnya kami menunggu dari pihak pusat, karena selebihnya kami terbatas batasan SOP yang kami lakukan,”pungkasnya.

Selain melakukan aksi sendiri dengan membungkam mulutnya memakai lakban. Fitria juga menyebar kertas berbagi tulisan tuntutan di depan Kantor Cabang Bumiputera Jombang.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait