Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Penjudi Dadu di Situbondo Kocar-kacir Digerebek Polisi

Petugas Gabungan Polres Situbondo, yang berhasil amankan pelaku judi dadu. (FaktualNews.co).
  • Whatsapp

SITUBONDO, KabarJombang.com –  Tim opsnal gabungan Polres Situbondo, menggrebek arena judi dadu di sebuah rumah warga di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).

Selain berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku judi, juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa selembar amparan bergambar dadu dan uang tunai Rp 233 ribu.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat. Pihaknya langsung menuju ke lokasi yang diduga sebagai tempat judi dadu.

“Setelah mendapat informasi kami menuju ke lokasi,” katanya.

Benar saja, saat berada di lokasi, petugas mendapati orang yang tengah asyik bermain judi di sebuah rumah warga. Mengetahui petugas datang, para pemain judi langsung  kocar-kacir melarikan diri, hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

“Empat orang yang berhasil kami tangkap, kami bawa ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Dhedi Ardi Putra.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait