Perempuan Korban Penyekapan di Situbondo Loncat dari Motor, Tolak Ajakan Nikah

Siska (Membelakangi kamera) korban penyekapan di Situbondo. (Faktualnews.co)
  • Whatsapp

SITUBONDO, KabarJombang.com – Siska (26) asal Desa Kesambirampak, Kecamatan Panji, Situbondo korban penyekapan di sebuah kos kawasan Kecamatan Panji yang dilakukan EM (35), suami sirinya, mengaku diajak nikah setelah sebulan di sekap.

“Setelah satu bulan disekap di dalam kamar, saya diajak nikah siri di salah satu desa di Kabupaten Bondowoso, namun usai nikah siri saya kembali disekap di kamar kos,” katanya, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga

Saat diajak nikah siri di salah satu kyai di Kabupaten Bondowoso, dirinya sempat menolak, mengingat pernikahan secara agama tersebut tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Bahkan, sebagai bentuk penolakan ajakan EM untuk nikah siri, Siska loncat dari atas motor untuk melarikan diri. Namun usahanya sia-sia. “Saya loncat dari motor,” imbuhnya.

Siska menjelaskan jika EM sudah mempunyai anak dan istri. Itupun diketahui Siska setelah beberapa bulan nikah siri.

“Malah rumah aslinya itu ternyata dekat dengan kosan saya,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait