Tabrak Pembatas Jembatan di Ploso Jombang, Pengendara Honda Beat Meninggal

Polisi saat lakukan olah TKP. (Istimewa). 
  • Whatsapp

PLOSO, KabarJombang.com – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak pembatas jembatan.

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang terlibat adalah motor Honda Beat bernomor polisi S-6403-ODJ. Motor tersebut dikendarai DN (34), warga Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Nurul Iman, menjelaskan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

“Berdasarkan keterangan para saksi, sepeda motor Honda Beat melaju dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang berkonsentrasi sehingga menabrak pembatas jembatan yang berada di sisi timur jalan,” ujarnya.

Akibat benturan tersebut, pengendara mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi yang berada di lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Petugas Satlantas Polres Jombang kemudian mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi korban.

Satlantas Polres Jombang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan penuh konsentrasi, terutama saat melintas pada malam hari maupun di ruas jalan yang terdapat jembatan, tikungan, atau titik rawan kecelakaan.

“Kami mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan sesuai kondisi jalan, memastikan kondisi fisik tetap prima, selalu waspada dan fokus saat berkendara demi mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,”imbaunya.

 

 

Berita Terkait