Pendaftaran Banpres UMKM di Jombang, Dinilai LinK Rentan Permainan

Pendaftaran Banpres UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM Jombang. (Foto: Dokumen KJ). 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Proses penerimaan pemohon Banpres (bantuan presiden) untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), dinilai rentan ‘permainan’. Sehingga, program tersebut harus dikawal secara mendasar.

Hal ini disampaikan Direktur lembaga LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan), Aan Anshori, saat dikonfirmasi soal mekanisme yang dijalankan Dinas Koperasi dan UMKM Jombang ini, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga

LinK pun menyoroti beberapa aspek dan proses penerimaan pemohon bantuan UMKM ini. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi dan eksekusi.

Dalam proses pendaftaran ini, masyarakat cukup lemah. Sebab, kata Aan, mereka tidak bisa melacak sejauh mana berkas yang telah disodorkan. Sehingga dia berharap, ada transparasi terkait hal ini.

“Saya senang ada program bantuan UMKM sekaligus khawatir, sejauh mana implementasi bantuan ini bisa diproses. Ini penting untuk menghindari friksi terkait transparansi, jangan sampai orang mendaftar, berkas sudan diberikan tapi mereka tidak bisa melacak berkas sampai dimana,” ujarnya.

Aan pun tak menampik, saat disinggung kemungkinan adanya peluang ‘permaianan’ oknum tertentu jika melihat proses pendaftaran yang diterapkan Dinas Koperasi dan UMKM Jombang ini.

Terlebih, jumlah peminat bantuan yang mencapai puluhan ribu, sedangkan kuota nasional yang dipatok Pemerintah pusat hanya sebanyak 12 juta pelaku usaaha UMKM.

Dia pun berharap, ada upaya transparansi. Misalkan, data dan jumlah pemohon yang telah terentry diumumkan melalui media sosial.

“Pemkab Jombang harus tegas memberikan kriteria, mana UMKM yang bisa masuk dan tidak, untuk menghindari like dan dislike. Artinya ada titipan, UMKM tertentu akhirnya diberikan askes, sekaligus ada ruang media virtual untuk menampung kritik, keluhan masyarakat, sejauh mana ini direspon,” tandasnya.

Terpisah, salah satu pemohon banpres UMKM, berinisial S asal Jombang mengaku tak menerima tanda terima pasca mendaftar permohonan bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini.

S pun mengaku bingung, apakah persyaratan yang telah dia serahkan kepada petugas, mulai dari fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan usaha serta nomor telepon itu benar-benar sudah masuk atau sebaliknya.

“Hanya menyerahkan syarat saja lalu keluar, belum tahu katanya nanti kirim ke pusat, saya daftar tahap kedua lalu. Kalau yang tahap ketiga katanya bisa online tapi tetap serahkan berkas, online ini masuk ke pusat atau hanya di Jombang saya juga kurang paham,” pungkasnya.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait