JOMBANG, KabarJombang.com – Setelah muncul reaksi publik atas pemberitaan mengenai kenaikan sejumlah tunjangan anggota DPRD Jombang, pihak sekretariat dewan akhirnya memberikan klarifikasi. Isu ini mencuat seiring informasi bahwa Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, tengah berada di Jakarta, yang kemudian dikaitkan dengan agenda pembahasan atau revisi tunjangan dewan. Sekretaris DPRD Jombang, Bambang Sriyadi, membenarkan bahwa Ketua DPRD sedang melakukan kunjungan kerja ke ibu kota. Namun, ia menepis anggapan bahwa kunjungan tersebut secara spesifik terkait revisi tunjangan.
“Iya, benar. Ketua ke Jakarta sejak kemarin, menghadiri acara di Kemendagri dan ke DPR RI,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (12/9/2025). Ketika ditanya lebih lanjut mengenai tujuan detail kunjungan tersebut, Bambang mengaku belum mendapat informasi lengkap. “Saya tidak tahu. Kemarin hanya berpamitan, bilang ada undangan ke Jakarta, gitu saja,” tambahnya. Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji yang dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa dirinya sedang berada di Jakarta untuk mengikuti agenda yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ia menyebut kegiatan tersebut masih dalam tahap penjaringan aspirasi. “Ya, saya dapat undangan dari Kemendagri sekitar 300 seluruh Indonesia hadir di Kemendagri. Intinya bahas itu (revisi tunjangan dewan) tapi tadi ternyata masih tahap serap aspirasi, jadi belum ada revisi apapun soal tunjangan,” jelas Hadi. Namun Hadi juga menyoroti pemberitaan yang menurutnya menimbulkan kesalahpahaman publik dan berujung pada reaksi berlebihan. Ia mengaku mendapat sejumlah ancaman dari pihak yang tidak dikenal.
“Reaksi masyarakat itu beragam. Tapi saya mohon, berita-berita yang menyudutkan saya kemarin bisa di-take down. Saya tidak merasa menyatakan sesuatu yang keliru. Yang disampaikan kemarin itu kan sesuai dengan regulasi,” katanya. Hadi juga meminta agar media bersikap adil dalam menyampaikan informasi. Menurutnya, pemberitaan yang tidak berimbang bisa memicu keresahan dan membahayakan keselamatan pribadi maupun kelembagaan. “Tolong juga diimbangi dengan informasi yang utuh dan konstruktif. Kami terbuka terhadap kritik,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sorotan publik bermula dari laporan tentang kenaikan sejumlah tunjangan DPRD Jombang, antara lain tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp14 juta per bulan dan tunjangan transportasi yang naik dari Rp12,9 juta menjadi Rp13,5 juta per awal 2025. Peningkatan ini mengacu pada Peraturan Bupati Jombang Nomor 66 Tahun 2024. Pihak DPRD menegaskan bahwa seluruh komponen tunjangan sudah diatur melalui regulasi resmi, mulai dari Permendagri hingga Perpres, dan siap untuk diaudit. “Kami menjalankan fungsi sesuai tugas: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Transparansi adalah komitmen kami,” tutup Hadi saat memberikan keterangan. Namun, pernyataan Hadi yang menyebut bahwa tunjangan dewan mengikuti petunjuk pusat justru dinilai sebagai bentuk pengelakan tanggung jawab moral.
Dikecam
Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK), menilai sikap tersebut menunjukkan kebingungan moral di kalangan anggota DPRD Jombang. “Jawaban Hadi menunjukkan ia dan semua anggota DPRD Jombang sedang galau. Di satu sisi sadar bahwa aneka kemewahan tunjangan itu tidak etis dan membebani rakyat, tapi di sisi lain mereka tidak mampu melepaskan nikmatnya keserakahan,” kritik Aan.
Menurut Aan, upaya melempar tanggung jawab ke pemerintah pusat adalah cara halus untuk menutupi ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat. “Ini watak politisi-bau, bukan wakil rakyat. Wakil rakyat tunduk dan patuh pada penderitaan rakyat. Sedangkan politisi-bau memanfaatkan penderitaan itu demi kenikmatan personalnya,” tegasnya. Aan menyebut bahwa berdalih pada aturan formal semata tanpa mempertimbangkan keadilan substantif adalah bentuk manipulasi hukum struktural. “Hadi dan kawan-kawan sedang mempermainkan penderitaan rakyat. Agar tidak malu, mereka berkilah menunggu instruksi dari pusat. Padahal hukum yang tidak adil bukanlah hukum dalam arti sesungguhnya,” tutupnya.









