Pedagang di Jombang Ikut Soroti Fatwa Haram Sound Horeg, Dorong Solusi Bersama dengan Membuat Peraturan

Foto : Salah satu pedagang pentol di Jombang yang angkat bicara soal fatwa haram sound horeg. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Fatwa haram terhadap sound horeg yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menuai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk para pelaku usaha kecil. Salah satunya datang dari Muhammad Lutfan Efendi, pedagang pentol asal Jombang yang juga akrab disapa Cak Lutfan.

Menurutnya, fatwa haram tersebut pas, tapi kurang tepat, apabila tidak disertai solusi yang jelas bagi masyarakat, terutama para pedagang kecil dan pelaku usaha yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan sound horeg.

Baca Juga

“Menurut saya pribadi, itu pas, tapi kurang tepat. Maksudnya, yang diharamkan itu bagian mananya? Karena apa? Di kalangan bawah, kami ini kadang menggantungkan penghasilan dari acara-acara yang melibatkan kerumunan warga, seperti festival sound horeg,” ujar Cak Lutfan owner Pentol Nusantara tersebut.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sound horeg selama ini tidak hanya menjadi hiburan masyarakat, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal. Banyak pedagang kecil, pemilik usaha sound system, hingga pemuda kreatif yang ikut terdampak secara ekonomi dari kegiatan tersebut.

“Kalau dilihat dari sisi negatifnya terus ya nggak akan selesai. Tapi coba lihat juga sisi positifnya. Perekonomian warga naik, jalan yang dulunya sempit jadi diperlebar, dan anak-anak muda punya ruang untuk berekspresi,” imbuhnya.

Pedagang pentol keliling yang sempat viral karena membawa buku tersebut pun berharap agar MUI tidak berjalan sendiri dalam mengeluarkan fatwa, melainkan bersinergi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk menghadirkan solusi konkret dan regulasi yang jelas.

“Kami mendorong supaya MUI, Pemkab Jombang, pihak keamanan, pengusaha sound, dan semua pihak terkait duduk bareng menyusun Peraturan Daerah (Perda) atau regulasi yang mengatur hal ini secara adil. Jangan tiba-tiba dilarang tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian di masyarakat.

“Kami tidak menyalahkan, tapi juga tidak membenarkan. Yuk, kita cari solusi bersama. Biar semua jalan MUI jalan, pemerintah jalan, pengusaha sound sistem jalan dan pedagang kecil juga tetap bisa bertahan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait