Sound Horeg Tengah Malam di Sumobito Jombang, Polisi Amankan Pria Diduga ODGJ

Polisi saat mengamankan pria berinisial R yang diduga ODGJ menyalakan sound horeg tengah malam di Sumobito, Jombang. (Istimewa) 
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Suasana tenang di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mendadak terganggu pada Minggu (14/6/2026) malam. Seorang pria berinisial R (37) diamankan aparat kepolisian setelah menyalakan sound system berdaya tinggi atau yang dikenal dengan sound horeg hingga larut malam dan diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut informasi yang dihimpun, suara musik dengan volume sangat keras yang diputar oleh R membuat warga sekitar merasa terganggu saat waktu istirahat malam.

Baca Juga

Merespons keluhan masyarakat, kepala dusun
bersama sejumlah pengurus lingkungan dan warga mendatangi rumah R untuk memberikan teguran secara baik-baik. Namun, upaya tersebut tidak berjalan sesuai harapan.

Berdasarkan keterangan warga, R justru menunjukkan sikap emosional dan diduga mengeluarkan senjata tajam untuk mengintimidasi warga yang datang menegurnya. Situasi yang berpotensi memicu gangguan keamanan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Sumobito segera menuju lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pria tersebut beserta barang bukti yang diduga digunakan untuk mengancam warga.

Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung menuju lokasi. Yang bersangkutan berhasil diamankan bersama senjata tajam yang sempat dibawanya saat terjadi keributan,” ujar AKP Bagus Tejo Purnomo, Senin (15/6/2026).

Setelah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, diketahui bahwa R diduga mengalami gangguan kejiwaan. Informasi tersebut diperoleh dari keluarga, perangkat desa, serta sejumlah warga yang mengenalnya.

Secara tidak langsung, pihak keluarga menjelaskan bahwa kondisi psikologis R mulai berubah sejak mengalami perceraian beberapa tahun lalu. Sejak saat itu, ia disebut kerap menunjukkan perilaku emosional dan sulit mengendalikan amarah.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, keluarga bersama perangkat desa memilih langkah penanganan yang lebih mengutamakan aspek kemanusiaan dibandingkan proses hukum.

AKP Bagus mengungkapkan bahwa keluarga dan pemerintah desa sepakat agar R memperoleh perawatan medis yang memadai. Menurutnya, langkah rehabilitasi dinilai lebih tepat mengingat kondisi kejiwaan yang dialami pria tersebut.

“Pihak keluarga dan perangkat desa mengajukan agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan kesehatan jiwa dan dirujuk untuk menjalani perawatan di RSJ Lawang,” katanya.

Saat ini situasi di desa setempat telah kembali kondusif. Warga pun berharap R dapat segera memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan sehingga proses pemulihannya berjalan optimal dan ketertiban lingkungan tetap terjaga.

Berita Terkait