Operasi Ketupat Semeru 2021, Pemkab Jombang Larang Mudik Tangkal Covid-19

Suasana apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di halaman Mapolres Jombang. (Diana).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Dalam gelar apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021. Pemkab Jombang, menekankan pentingnya larangan mudik sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Sekda Jombang, Akhmad Jazuli dalam apel tersebut mengatakan, saat ini harus berkaca India yang mengalami tsunami covid-19. Hal ini setelah melakukan ritual keagamaan dengan mandi di sungai Gangga.

Baca Juga

“Operasi keselamatan ini merupakan upaya Polri dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bisa menunda mudik dan mengisi lebaran berkumpul bersama dirumah saja. Agar tidak terjadi seperti di India yang kini diterjang tsunami covid-19,”tuturnya dalam pidato gelar apel pasukan di Mapolres Jombang Rabu (5/5/2021).

Larangan mudik di tahun 2021 menurut Jazuli, merujuk kepada aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat beserta adendum sebelum pelarangan dimulai pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

“Seprerti diketahui bahwa terdapat regulasi larangan mudik yang diatur dalam surat edaran No. 13 Tahun 2021 dari satgas penanganan covid-19 tentang peniadaan mudik serta pengetatan berpergian yang tertuang dalam adendum menjadi acuan kita,”jelasnya.

Petugas gabungan juga telah disiapkan untuk melakukan penyekatan di beberapa titik di wilayah pintu masuk ke Kabupaten Jombang. Petugas akan melakukan penjagaan secara ketat.

Dikatakan Jazuli, Polres Jombang bersama instansi terkait akan melakukan penyekatan di lima titik pintu masuk ke Kabupaten Jombang.

Di antaranya berada di exit tol Bandarkedungmulyo, exit tol Tembelang, perbatasan Mojokerto-Jombang di Mojoagung, di titik Kabuh, serta titik Ngoro yang jika ditemukan pergerakan mudi harus ditangani dengan cepat.

Ditandaskan Jazuli, perintah putar balik kendaraan yang nekat mudik dengan melalui titik penyekatan yang dilakukan petugas juga ditekankan. Namun pengecualian terhadap kendaraan khusus.

“Jika diketahui terdapat masyarakat mudik di luar kendaraan khusus seperti logistic. Maka perintah putarbalik kendaraan harus dilakukan demi keselamatan bersama,”pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait