Jombang Jadi PPKM Level 3, Masjid Baitul Mukminin Dibuka dengan Syarat

Jombang Jadi PPKM Level 3, Masjid Baitul Mukminin Dibuka dengan Syarat
Masjid Baitul Mukminin Jombang.Fa'iz
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Masjid Baitul Mukminin yang menjadi salah satu icon Kabupaten Jombang kini telah resmi dibuka. Setelah selama satu bulan lebih, tempat ibadah ini ditutup sementara akibat pemberlakukan PPKM.

Dibukanya masjid Baitul Mukminin ini setelah status Kabupaten Jombang turun dari PPKM level 4 menjadi level 3. Dengan demikian, masjid ini bisa digunakan meski tidak normal seperti biasanya.

Baca Juga

Kepala Sekretariat Masjid Agung Baitul Mukminin, Luqman Hakim menyampaikan bahwa sejak Jombang turun jadi level 3, masjid setempat bisa digunakan oleh masyarakat setempat dengan kapasitas 10 persen.

“Yang awalnya tutup total dan hanya bisa digunakan oleh petugas masjid di sini, namun setelah Jombang turun level jadi PPKM level 3, masjid Baitul Mukminin bisa digunakan dengan kapasitas 10 persen. Dengan sangat ketat mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya kepada KabarJombang.com.

Kendati sudah bisa digunakan untuk beribadah bersama, Luqman menyampaikan bahwa hanya diperbolehkan bagi masyarakat sekitar masjid saja. Sementara bagi daerah lain, maupun tamu masih belum diperbolehkan.

“Kalau gerbang masih ditutup, tapi kalau kegiatan berjamaah 5 waktu sudah bisa dilakukan dengan warga sekitar saja. Itupun sedikit paling terisi sekitar 20 hingga 30 orang saja, dan dipantau ketat prokesnya. Karena Jombang masih level 3 yang artinya masih rawan dengan penyebaran virus COVID-19,” tuturnya.

Untuk salat Jum’at berjamaah, dirinya mengatakan masih belum berani untuk memperbolehkan dengan mengurangi kapasitas di masjid tersebut. Sebab, dipastikan jamaah akan membludak dan petugas dikhawatirkan kewalahan untuk menangani kerumunan.

“Untuk salat Jum’at masih belum bisa digunakan, karena dari petugas masjid yang saya takutkan kewalahan kalau masjid dibuka dan masyarakat akan banyak hingga menyebabkan kerumunan. Karena dari pemerintah daerah juga, bahwa masjid alangkah baiknya digunakan untuk sebagian masyarakat setempat dan petugas masjid saja,” katanya.

Disinggung soal waktu dibuka dengan normal, Luqman Hakim mengatakan bahwa dimungkinkan ketika Kabupaten Jombang sudah turun jadi PPKM level 2. Akan tetapi dirinya masih belum memastikan normal, karena mungkin masih akan diberikan batasan.

“Karena masih level 3 jadi, masih ditutup. Mungkin kalau Jombang sudah jadi level 2 sudah bisa dibuka meski masih terbatas. Jadi saya harap masyarakat bisa memahami dan tetap mematuhi protokol kesehatan demi keamanan dan kesehatan tubuh dari penyebaran virus COVID-19 ini,” tandas Luqman.

Diketahui sebelumnya, bahwa masjid Baitul Mukminin Jombang sudah mengalami penutupan sejak PPKM diterapkan. Mulai sejak 3 Juli hingga perpanjangan PPKM level 4 jadi level 3 sampai 16 Agustus 2021 mendatang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait