Infografis: Pembiaran Praktik Ilegal RSIA Nurhasanah Jombang

Ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nurhasanah Mojoagung, Kabupaten Jombang, belum memiliki izin sejak tahun 2017 hingga kini.

Namun rumah sakit itu tetap membandel tetap beroperasi, meski belum mengantongi izin.

Baca Juga

Dorongan untuk menutup RSIA Nurhasanah datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang.

Penutupan RSIA Nurhasnah harus segera dilakukan. Karena selain tidak adanya izin operasional rumah sakit, juga dikhawatirkan nantinya terjadi malapraktik.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait