TEMBELANG, KabarJombang.com – Insiden kecelakaan tunggal yang menimpa Bus Restu dengan nomor polisi N-7088-UG di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) KM 689+500, Kamis (2/4/2026) malam pukul 20.00 WIB, menyisakan kerusakan parah pada armada bus. Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Bus yang membawa 34 penumpang tersebut mengalami kerusakan signifikan setelah terperosok dan terguling di parit median jalan. Berdasarkan laporan yang diterima, posisi terakhir kendaraan menghadap ke barat dengan kondisi bodi bus yang ringsek.
Kanit PJR Jatim III, AKP Sudirman, menjelaskan bahwa penyebab utama kecelakaan maut ini diduga kuat berasal dari kegagalan teknis pada bagian roda kendaraan. Saat itu, bus tengah melaju di lajur cepat dari arah Madiun menuju Surabaya.
“Kecelakaan terjadi diduga akibat kendaraan Bus Restu mengalami pecah ban belakang sebelah kanan. Hal ini menyebabkan kendaraan seketika oleng ke kanan dan tidak terkendali hingga masuk ke parit median tengah,” ujar AKP Sudirman saat dikonfirmasi pada Jumat (3/4/2026).
Akibat benturan keras saat terguling, kerugian materiil diperkirakan cukup besar. “Estimasi kerugian untuk kerusakan kendaraan kurang lebih mencapai Rp40 juta. Sementara itu, untuk kerusakan sarana tol saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak pengelola jalan tol,” tambahnya.
Kecelakaan ini juga memakan korban. Tercatat 1 orang dilaporkan meninggal dunia (MD), sementara 11 orang lainnya mengalami luka berat (LB). Salah satu korban luka berat adalah kondektur bus, Syamsudin (49), warga Badas, Kediri, yang mengalami patah tangan kiri dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Al-Aziz.
Menurut analisa petugas di lapangan, kondisi arus lalu lintas saat kejadian terpantau lancar dan cuaca dalam keadaan cerah. Namun, faktor kelayakan ban disinyalir menjadi penentu fatalnya insiden di jalur cepat tersebut.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan kepada para pengusaha otobus (PO) dan pengemudi untuk selalu memastikan kelayakan teknis kendaraan, terutama kondisi ban, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.









