Arena Judi Sabung Ayam di Kesamben, Digrebek Polisi

Petugas saat menggerebek lokasi judi di Desa Watudakon, Kesamben, Jombang. (Foto: Muji Lestari).
  • Whatsapp

KESAMBEN, KabarJombang.com – Sebuah tempat yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Dusun Jerukwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jumat, (21/8/2020) siang, digerebek polisi

Sayangnya, dalam upaya tersebut, tak satupun pelaku judi bisa diringkus petugas. Puluhan orang yang berada di lokasi langsung kocar-kacil melarikan diri, begitu melihat anggota Polisi datang.

Baca Juga

Kapolsek Kesamben, Iptu Slamet Hariyana  mengatakan, arena judi sabung ayam tersebut berada di pekarangan belakang rumah warga. Polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan praktik haram tersebut.

Meski tak bisa menangkap pelaku, namun Polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya,

tiga buah kurungan besar dan dua ekor ayam yang diduga digunakan sebagai obyek aduan.

“Kami juga sita enam buah bola lampu, sebuah rol kain kalangan judi sabung ayam, tiga buah buku catatan, sebuah jam dinding dan dua lembar terpal tenda,” bebernya.

AKP Slamet menjelaskan, saat petugas datang, permainan judi belum dimulai. Begitu juga dengan ayam aduan, yang juga belum dibawa ke arena.

Sehingga, begitu melihat puluhan anggota Polisi tiba, beberapa orang yang ada di arena melarikan diri ke arah yang berlawanan dengan arah kedatangan petugas.

Meski tidak ditangkap, pemilik pekarangan tetap diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menggunakan lahan miliknya sebagai ajang judi.

“Barang bukti diangkut dan diamankan di Mapolsek Kesamben, sedangkan pemilik lahan kami  membuat surat pernyataan di depan tiga pilar bahwa lahannya tidak digunakan untuk arena judi sabung ayam,” pungkasnya.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait