SMK Dwija Bhakti 2 Jombang Diduga Sandera Ijazah Alumnus Bertahun-tahun

SMK Dwija Bhakti 2 Jombang, di Jalan Kusuma Bangsa. (Slamet Wiyoto)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pengalaman pahit ditelan mentah-mentah oleh YZB, alumnus SMK Dwija Bhakti 2 Jombang tahun 2020. Bagaimana tidak ? sejak lulus, ijazah pemuda 26 tahun itu diduga ditahan pihak sekolah selama bertahun-tahun akibat tunggakan biaya pendidikan.

Bukan hanya ijazah asli yang digandakan sebagai sandera, bahkan secarik kertas bukti kelulusan sementara atau surat keterangan pun gagal didapatkan pemuda asal Kecamatan Jombang tersebut. Padahal, ketiadaan dokumen krusial ini telah menghilangkan berbagai peluang hidupnya sejak lama.

Baca Juga

Ayah YZB, Fery, menceritakan bahwa putranya dari jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) itu masih menyisakan tanggungan administrasi sebesar Rp4,2 juta. Berprofesi sebagai satpam di salah satu perguruan tinggi di Jombang, Fery mengaku tak punya kemampuan untuk melunasi angka tersebut sekaligus di tengah himpitan ekonomi.

Sebagai bentuk itikad baik, Fery berinisiatif membayar dengan skema cicilan agar salinan ijazah putranya bisa diterbitkan untuk keperluan mendesak. Namun, niat kooperatif itu justru bertepuk sebelah tangan. Pihak SMK Dwija Bhakti 2 bersikeras menolak dan meminta pelunasan dibayar kontan sekaligus.

“Maksud saya, saya tidak meminta ijazah asli, tapi hanya salinan sambil saya mencicil biaya itu sampai lunas, tapi tetap tidak diberikan,” kata Fery, Rabu (22/7/2026).

Upaya komunikasi berulang kali dilakukan Fery tanpa hasil. Bahkan, dirinya sempat menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) demi mencari titik temu, namun jalan buntu tetap menghadang.

Kedatangan Fery maupun sang anak ke sekolah berkali-kali sembari membawa uang tunai antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk mencicil selalu mental. Sekolah bergeming dan tetap menuntut angka Rp4.250.000 harus lunas seketika, tanpa memberikan ruang kompromi sedikit pun, bahkan untuk sekadar memberikan surat keterangan lulus satu lembar.

“Saya pernah datang membawa uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta, mau saya cicil tetap ditolak. Sekolah tetap meminta semua biaya Rp4 juta 250 ribu dilunasi,” beber Fery.

“Minta salinan ijazah tidak diberikan, surat keterangan lulus satu lembar pun tidak diberikan,” tambahnya.

Dampaknya fatal. Impian YZB menapaki dunia kerja selepas lulus kandas total karena ketiadaan ijazah SMA sederajat, membuatnya sempat tertahan hanya berbekal ijazah SMP.

Meski kini roda hidupnya berputar dan ia tercatat sebagai mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi di Jombang, berkat jaminan sang ayah, masalah klasik ini kembali muncul. Menjelang fase penyusunan skripsi, bayang-bayang ijazah SMK yang disandera kembali menjadi tembok tebal yang mengancam studinya.

“Masalahnya anak saya sekarang juga sedang skripsi dan butuh ijazah sekolah itu untuk syarat kuliah,” tandas Fery.

Sekolah Beri Penjelasan

KabarJombang.com mendatangi SMK Dwija Bhakti 2 Jombang untuk melakukan klarifikasi.

Wartawan ditemui oleh seorang guru bernama Rosi lantaran saat itu Kepala Sekolah, Musa Efendi, disebut sedang mengikuti rapat bersama pihak yayasan.

Rosi bilang, secara umum sekolah mempertimbangkan besaran tunggakan administrasi dalam proses penyerahan ijazah. Menurutnya, apabila tunggakan relatif kecil, biasanya terdapat kebijakan tertentu. Namun untuk tunggakan yang dinilai besar, sekolah perlu melakukan pembahasan lebih lanjut karena merupakan sekolah swasta.

Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan tersebut biasanya dilakukan melalui mediasi antara orang tua siswa dengan kepala sekolah. Dalam beberapa kasus, sekolah juga memberikan kebijakan khusus kepada siswa dengan kondisi ekonomi tertentu.

“Biasanya ada mediasi antara orang tua dengan kepala sekolah. Kalau memang kondisi ekonomi orang tua kurang baik, beberapa waktu lalu juga ada yang kami berikan, misalnya siswa yatim piatu atau orang tuanya sudah tidak bekerja karena kondisi kesehatan. Persoalan ini nanti akan kami sampaikan kepada kepala sekolah,” ujar Rosi, Rabu.

Ironisnya, informasi di lapangan mengindikasikan bahwa kasus penahanan dokumen kelulusan ini diduga tidak hanya menimpa YZB seorang diri. (Slamet Wiyoto)

Berita Terkait