JOMBANG, KabarJombang.com – Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KPRI Sejahtera Jombang yang dijadwalkan berlangsung Selasa (1/9/2026) diprediksi menjadi forum penting untuk menentukan arah koperasi yang tengah dilanda polemik.
Momentum penting tersebut bukan sekadar menentukan siapa yang duduk sebagai pengurus, tetapi juga akan diuji sejauh mana anggota dapat memperoleh kejelasan mengenai pengelolaan keuangan dan aset koperasi.
Terlebih, berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan belum sepenuhnya mendapatkan penjelasan terbuka kepada anggota.
Menjelang RALB, Penasehat Aliansi LSM Jombang, Wibisono, meminta anggota tidak takut menyampaikan aspirasi dalam forum tersebut. Menurutnya, RALB harus menjadi momentum bagi anggota untuk mengambil keputusan terkait masa depan kepengurusan sekaligus mengurai persoalan koperasi secara terbuka.
Ia bahkan mendorong agar anggota mempertimbangkan pergantian pengurus apabila forum menilai kepengurusan saat ini tidak lagi mampu memberikan kejelasan terkait persoalan koperasi. Bahkan mereka didesak tegas mepertanyakan kondisi keuangan dan keberadaan aset koperasi yang selama ini menjadi sorotan.
“Dalam RALB ini harus menjadi kesempatan anggota untuk menentukan apakah pengurus perlu diganti. Anggota jangan takut menyuarakan kepentingannya,” ujar Wibisono, Senin (31/8/2026).
Menurut Wibisono, persoalan yang lebih serius bukan hanya mengenai posisi ketua atau susunan pengurus. Ia menyoroti dugaan penyelewengan keuangan serta status sejumlah aset tanah koperasi yang disebut-sebut justru bersertifikat atas nama pengurus.
Jika informasi tersebut benar, menurutnya, persoalan itu harus diperiksa secara independen dan tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar polemik internal koperasi.
“Banyak pengurus koperasi diduga melakukan penyelewengan keuangan. Indikasinya, ada tanah aset koperasi yang bersertifikat atas nama para pengurus. Kalau memang begitu, harus diperiksa secara terbuka,” tegasnya.
Wibisono juga mempertanyakan jika pengurus lama nantinya kembali dilibatkan dalam tim yang bertugas melakukan audit keuangan, appraisal atau penilaian aset, hingga pengamanan aset koperasi.
Ia menilai keterlibatan pengurus lama dalam proses tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama apabila pihak yang diperiksa memiliki keterkaitan dengan aset atau kebijakan keuangan yang sedang diaudit.
“Kalau sudah ada persoalan seperti itu, kenapa harus diakomodasi menjadi tim penyelamat aset untuk audit keuangan, appraisal dan lainnya? Itu kan tidak masuk akal,” katanya.
Karena itu, ia meminta pengurus lama tidak dilibatkan dalam tim transisi apabila tim tersebut benar-benar dibentuk melalui RALB.
Menurutnya, tim transisi seharusnya diisi pihak yang independen dan tidak memiliki kepentingan terhadap hasil audit maupun penataan aset koperasi.
“Saya berharap pengurus koperasi yang lama tidak dilibatkan dalam tim transisi untuk audit keuangan dan pengamanan aset,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembentukan tim dari luar struktur pengurus lama diperlukan untuk menjaga objektivitas serta memastikan proses audit dan penyelamatan aset berjalan transparan.
“Kalau dibentuk dari pengurus lama, akan terjadi konflik kepentingan karena mereka bermasalah. RALB ini ujungnya bertujuan untuk audit dan pengamanan aset koperasi. Kami mendukung dibentuknya tim transisi dalam RALB nantinya,” tegas Wibisono.
Menurutnya, keberadaan tim transisi independen juga penting agar hasil pemeriksaan nantinya tidak menimbulkan pertanyaan baru di kalangan anggota.
“Untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan dan menjaga akuntabilitas hasil kerja tim, agar tidak mengakomodasi pengurus lama masuk menjadi anggota tim transisi,” pungkasnya.
Berdasarkan surat undangan yang beredar, RALB KPRI Sejahtera tercantum dalam surat Nomor 047/B 02/5.25/VIII/2026 tentang Undangan Rapat Anggota Luar Biasa Tahun 2026 KPRI Sejahtera Kabupaten Jombang.
Rapat tersebut dijadwalkan digelar pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Gedung Komposting TPA Banjardowo, Jombang.
Surat undangan itu ditandatangani Ketua I KPRI Sejahtera, Hartono, S.Sos., MM, bersama Sekretaris Rahmad Junaidi, S.Sos., M.KP. (Slamet Wiyoto)









