Jejak Vendor Terungkap, Disdik Jombang Tertutup soal Data Pengadaan Chromebook Rp 4,8 Miliar?

Foto: Ilustrasi pengadaan Chromebook Rp 4,8 miliar di Jombang yang dipertanyakan transparansinya. (AI)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Penelusuran lanjutan terkait dugaan pengondisian dalam pengadaan Chromebook senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mulai mengerucut pada profil perusahaan yang sempat disebut dalam informasi awal.

Dari hasil penelusuran yang dihimpun KabarJombang.com, perusahaan tersebut diketahui bernama CV Solusi Mitra Raja Teknologi. CV ini beralamat di Jalan Puncak Jaya, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.

Baca Juga

Temuan ini menguatkan bahwa penyedia yang disebut dalam isu pengadaan berasal dari luar Kabupaten Jombang. Namun demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang memastikan keterkaitan langsung perusahaan tersebut dengan proyek pengadaan Chromebook yang dimaksud.

Berdasarkan penelusuran pada sistem e-katalog pengadaan pemerintah, tidak ditemukan informasi rinci terkait daftar produk Chromebook maupun harga satuan yang secara spesifik ditawarkan oleh CV Solusi Mitra Raja Teknologi dalam proyek tersebut.

Meski begitu, sejumlah produk yang beredar di e-katalog nasional menunjukkan kisaran harga Chromebook dalam negeri berada di rentang Rp5 juta hingga Rp6 jutaan per unit, terutama untuk tipe yang telah memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Salah satu produk yang tercantum dalam sistem adalah MyBook Pro L5 (KB2) yang terdaftar di bawah nama penyedia tersebut. Sementara tipe lain seperti Zyrex Chromebook M432-2 , yang umum digunakan dalam pengadaan pemerintah, diketahui berada di kisaran harga sekitar Rp5,5 juta per unit berdasarkan referensi pengadaan sebelumnya.

Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah jenis dan harga tersebut sesuai dengan spesifikasi maupun nilai pengadaan Chromebook di Kabupaten Jombang, mengingat tidak adanya keterbukaan data resmi terkait rincian proyek.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Dra. Wor Windari, M.Si, membenarkan nama perusahaan tersebut saat dikonfirmasi.

“Itu CV Solusi Mitra Raja Teknologi,” ujarnya singkat.

Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait identitas pemilik perusahaan, struktur manajemen, hingga detail teknis pengadaan seperti harga satuan dan jumlah unit, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan tambahan.

Upaya konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan menyampaikan sedang menerima tamu dan belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.

Minimnya keterbukaan informasi ini memunculkan pertanyaan di ruang publik, terutama terkait transparansi pengelolaan anggaran pendidikan yang nilainya cukup besar.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak terkait mengenai detail pengadaan Chromebook tersebut. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan kejelasan informasi yang beredar.

Sebelumnya diberitakan di KabarJombang.com senin (30/3/2026) Pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Chromebook dengan total pagu anggaran Rp 4.833.400.000 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menjadi sorotan. Proyek APBD Tahun Anggaran 2025 itu diduga belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan adanya indikasi pengondisian dalam proses penentuan penyedia melalui mekanisme e-purchasing. Sistem yang seharusnya berbasis katalog elektronik tersebut dinilai masih menyisakan celah intervensi.

TIMELINE BERITA

Berita Terkait