JOMBANG, KabarJombang.com – Maraknya fenomena pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di Kabupaten Jombang menguak fakta lain terkait intensitas sosialisasi keselamatan berkendara oleh pihak kepolisian.
Hingga kini, edukasi dari Satlantas Polres Jombang dinilai belum menyentuh level konsisten dan hanya bersifat seremonial di sejumlah sekolah. Minimnya frekuensi kehadiran polisi di lingkungan sekolah diakui oleh beberapa pimpinan lembaga pendidikan.
Kepala SMP Negeri 1 Jombang, Rudy Priyo Utomo, mengungkapkan bahwa sosialisasi dari Satlantas Jombang di sekolahnya terakhir kali terjadi sekitar satu tahun yang lalu.
“Seingat saya, dulu pernah dari Satlantas Jombang sosialisasi itu di upacara bendera hari Senin,” ujar Rudy saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Rudy bahkan mengaku tidak ingat pasti berapa kali pihak kepolisian hadir memberikan edukasi. “Tahun lalu seingat saya ada, tapi untuk detailnya saya lupa,” imbuhnya.
Berbeda dengan SMPN 1, Kepala SMP Negeri 5 Jombang, Ahmad Zunaidi, menyebut sosialisasi di tempatnya sedikit lebih intens. “Sepengetahuan saya pernah. Tahun ajaran lalu dua kali, dan tahun ini juga sudah dua kali,” jelasnya.
Senada, Kepala SMP Negeri 2 Jombang, Etik Nuroidah, menyatakan kegiatan dilakukan secara berkala tiap semester. “Tiap semester sepertinya ada. Saya di sini baru sekitar 10 bulan, dan sudah dua kali dilaksanakan,” tuturnya.
Namun, kendati beberapa sekolah mengklaim adanya kunjungan, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Pantauan pada Senin (13/4/2026) di Jalan Gubernur Suryo Gang VI, Desa Sengon, menunjukkan puluhan siswa SMP masih bebas berkendara tanpa helm, bahkan berboncengan tiga. Mereka memanfaatkan jasa parkir swasta bertarif Rp2.000 untuk mengakali larangan parkir di dalam sekolah.
Keresahan masyarakat pun memuncak. Ayu (30), seorang pengguna jalan, menyebut perilaku berkendara para siswa SMP ini sudah di tahap membahayakan.
”Jujur itu agak meresahkan. Karena terkadang anak-anak yang belum punya SIM itu kalau naik motor ugal-ugalan sekali, apalagi yang masih di bawah umur. Pokoknya asal kencang, tidak tahu nanti menabrak atau bagaimana,” keluh Ayu. Ia menambahkan bahwa setiap pagi sekitar pukul 07.00 WIB, aksi balapan pelajar berseragam biru dongker sudah menjadi pemandangan sehari-hari.
Kritik terhadap lemahnya fungsi edukasi ini sayangnya belum mendapat jawaban tegas dari kepolisian. Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Jombang, Ipda Ken Wahyu Utomo, belum bersedia memberikan keterangan rinci dan mengarahkan konfirmasi kepada Kaur Bin Ops (KBO).
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009, siswa SMP dipastikan melanggar aturan karena belum memenuhi syarat usia minimal 17 tahun untuk memiliki SIM. Kondisi ini menuntut langkah yang lebih masif dan nyata dari Satlantas Polres Jombang, bukan sekadar sosialisasi musiman yang mudah terlupakan.
-
13 April 2026, 15:23
Jombang Darurat Pemotor Cilik, Sosialisasi Polisi Dinilai Mandul
-
Dibaca Saat ini 15 April 2026, 20:49
Hanya Setahun Sekali, Sosialisasi Lalu Lintas ke Sekolah Jombang Disorot
-
23 April 2026, 19:02
Perpanjang STNK di Jombang Ribet, Polisi : Bukan Wilayah Kami
-
24 April 2026, 17:16
Kebijakan Korlantas Tak Berlaku di Jombang, Bayar Pajak Kendaraan Masih Ribet








