Tak Ada Larangan, DPRD Jombang Kunker ke Yogyakarta saat PPKM

Ilustrasi kunker dewan.
Ilustrasi kunker dewan.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Di tengah penerapan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus mendatang, rupanya tidak menyurutkan anggota DPRD Jombang untuk kunjungan kerja ke luar provinsi yakni Kabupaten Karanganyar, Yogyakarta.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan berangkatnya anggota dewan ke DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) tepatnya ke Kabupaten Karanganyar itu dilatarbelakangi karena tidak ada larangan kunker.

Baca Juga

“Mengapa ada kunjungan kerja karena tidak ada larangan study dan sudah hasil rapat banmus pada Rabu kemarin,” tuturnya pada KabarJombang.com, Jumat (30/7/2021).

Kunjungan kerja itu terlaksana selama tiga hari, mulai 29-31 Juli 202. Ditambahkan Mas’ud Zuremi jika tidak semua anggota dewan ikut kunjungan kerja kali ini.

“Dijadwalkan anggota dewan pulang besok, tapi ada yang hari ini. Memang ada yang ikut dan ada yang tidak ikut. Itu tidak masalah, karena ada yang giat partai dan sebagainya,” ungkapnya.

Sementara sekertaris dewan, Pinto Windarto menuturkan jika semua komisi melalui kunjungan kerja, hanya saja satu komisi terdiri dari enam sampai tujuh orang yang mengikuti.

“Tiap komisi beda beda yang ikut, komisi A, B, C itu tujuh orang, dan komisi D itu paling sedikit enam orang untuk melakukan kunker ke Karanganyar, Yogyakarta. Beda lagi kalau kemarin lusa yang kunker hanya empat orang,” kata Pinto memungkasi.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait