DPRD Jombang Desak Percepatan Kawasan Industri di Utara Brantas

Komisi B DPRD Jombang beserta OPD terkait saat lakukan kunjungan ke kawasan industri utara brantas. (Istimewa) 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – DPRD Kabupaten Jombang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang segera membentuk tim percepatan guna mempercepat realisasi pembangunan Kawasan Industri Utara Brantas. Kehadiran tim tersebut dinilai penting untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini menghambat masuknya investasi di kawasan tersebut.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ama Siswanto, usai mengikuti pertemuan antara Pemkab Jombang dan PT Java Fortis yang membahas kelanjutan pengembangan Kawasan Industri Utara Brantas, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga

Menurut Ama, hasil pertemuan itu menunjukkan masih banyak persoalan yang harus segera diselesaikan sebelum proyek dapat berjalan optimal.

Sejumlah hambatan yang mencuat di antaranya belum rampungnya proses pembebasan lahan, kebutuhan pelebaran jembatan sebagai akses utama menuju kawasan industri, persoalan batas lahan antara PT Java Fortis dan PT Intiland, hingga proses perizinan pemanfaatan embung yang melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai seluruh persoalan tersebut membutuhkan koordinasi yang lebih terintegrasi agar penyelesaiannya tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Kami mengusulkan agar Pemkab membentuk tim percepatan yang menjadi satu pintu koordinasi. Dengan begitu komunikasi antara investor dan seluruh OPD bisa lebih efektif sehingga berbagai kendala dapat segera dituntaskan,” ujar Ama.

Ia menjelaskan, tim tersebut nantinya diharapkan mampu mengawal seluruh tahapan administrasi, mulai dari proses perizinan, penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga penyelesaian berbagai persoalan yang melibatkan lintas instansi. Dengan mekanisme tersebut, investor tidak perlu menghadapi proses birokrasi yang panjang sehingga pembangunan kawasan industri bisa segera dimulai.

Lebih lanjut, Ama menilai keberadaan Kawasan Industri Utara Brantas memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian Kabupaten Jombang. Menurutnya, daerah perlu meningkatkan investasi sebagai upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama ketika alokasi transfer dari pemerintah pusat terus mengalami penurunan.

Meski pemerintah daerah telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung pembangunan kawasan industri tersebut, DPRD menilai implementasi di lapangan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Salah satu contohnya adalah belum adanya penganggaran untuk pelebaran sejumlah jembatan yang menjadi akses utama menuju kawasan industri. Ama mengungkapkan bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak pembahasan anggaran tahun 2025. Namun hingga penyusunan anggaran tahun 2027, menurutnya belum terlihat adanya alokasi dana untuk mendukung proyek tersebut.

“Kalau memang serius ingin mempercepat pembangunan kawasan industri, seharusnya infrastruktur pendukung seperti pelebaran jembatan sudah mulai dianggarkan. Jalan nasional sudah memadai, tetapi akses di bagian jembatan masih menjadi hambatan,” katanya.

Selain meminta pembentukan tim percepatan, DPRD Jombang juga berencana membangun komunikasi dengan PT Intiland. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mencari solusi atas persoalan yang masih terjadi antara PT Intiland dan PT Java Fortis sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat.

Apabila proyek kawasan industri itu terealisasi, Ama meyakini dampaknya akan dirasakan secara luas oleh masyarakat. Kawasan Utara Brantas diproyeksikan berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mendorong perkembangan sektor perdagangan, jasa, perumahan, hingga penyediaan infrastruktur pendukung seperti listrik, air bersih, layanan kesehatan, dan jaringan gas.

“Ketika kawasan industri beroperasi, aktivitas ekonomi masyarakat akan ikut tumbuh. Usaha kecil seperti warung, rumah kos, maupun sektor jasa akan berkembang seiring meningkatnya jumlah tenaga kerja yang datang ke Jombang,” tuturnya.

Meski demikian, Ama menilai progres pembangunan hingga saat ini masih tergolong rendah. Ia memperkirakan capaian proyek belum mencapai 20 persen karena sebagian besar masih berkutat pada penyelesaian pembebasan lahan dan proses perizinan. Padahal, Kawasan Industri Utara Brantas telah ditetapkan sebagai kawasan industri sejak tahun 2011 dan pemerintah daerah disebut telah memiliki dokumen perencanaan induk beserta kebutuhan infrastruktur pendukungnya.

“Dokumen perencanaannya sebenarnya sudah tersedia. Sekarang yang diperlukan adalah komitmen dan kemauan politik agar rencana tersebut benar-benar diwujudkan,” tegasnya.

Ama optimistis, apabila kawasan industri yang dikembangkan PT Intiland dan PT Java Fortis itu beroperasi secara penuh, kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Jombang akan meningkat signifikan. Selain itu, proyek tersebut juga diyakini mampu membuka lapangan kerja dalam jumlah besar dan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

“Potensi penyerapan tenaga kerjanya bisa mencapai ratusan ribu orang apabila seluruh kawasan industri ini beroperasi secara maksimal,” pungkasnya.

Berita Terkait