JOMBANG, KabarJomnang.com – Sebuah video penggerebekan yang melibatkan seorang istri sah dan perempuan lain yang diduga sebagai orang ketiga viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Jombang Permai, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh seorang istri berinisial A setelah ia pulang ke rumah kontrakan yang selama ini ditempati bersama suaminya. A diketahui baru kembali dari luar kota, tepatnya ke rumah orang tuanya di Kabupaten Nganjuk selama satu bulan.
Menurut keterangan A, kepulangannya ke Jombang dilakukan tanpa memberi tahu sang suami. Setibanya di depan rumah, ia merasa curiga karena kondisi rumah terkunci rapat, pagar digembok, dan panggilan teleponnya kepada suami tidak direspons.
“Saya curiga karena rumah terkunci semua, tapi seperti ada orang di dalam. Saya telepon suami tidak diangkat,” ujar A saat dikonfirmasi.
Merasa ada kejanggalan, A kemudian mencoba mengintip ke dalam rumah melalui jendela yang rusak dan mendengar suara perempuan dari dalam rumah. A bersama orang tuanya lalu memanggil petugas keamanan perumahan.
Penggerebekan dilakukan oleh satpam bersama warga sekitar dan disaksikan perangkat lingkungan setempat. Dari dalam rumah, ditemukan seorang perempuan berinisial E yang sedang berduaan dengan F.
A mengungkapkan bahwa dari informasi yang ia terima setelah kejadian, warga dan pihak keamanan perumahan sebenarnya telah lama mencurigai aktivitas F. Bahkan, menurut A, rencana penggerebekan oleh warga disebut sudah direncanakan sebelumnya.
“Setelah kejadian baru saya tahu kalau satpam, warga, dan Bu RT ternyata sudah lama mengawasi. Bahkan mereka sudah merencanakan melakukan penggerebekan di malamnya tapi keduluan saya datang,” katanya.
A juga menyebut bahwa dugaan perselingkuhan tersebut telah terjadi berulang kali selama dirinya berada di Nganjuk. Hal itu diperkuat dengan sejumlah bukti berupa foto-foto yang kemudian ia ketahui.
Usai penggerebekan, F dan E sempat dibawa ke rumah orang tua F untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah itu, A kembali ke rumah kontrakan di Jombang untuk mengambil barang-barang pribadinya dengan sepengetahuan Ketua RT dan petugas keamanan, sebelum akhirnya pulang ke Nganjuk bersama keluarganya.
Terkait langkah hukum, A mengaku belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, ia mengaku tengah mempersiapkan proses gugatan perceraian.
“Kalau untuk laporan polisi belum. Tapi kalau ada ancaman, saya siap melapor,” ujarnya.









