JOMBANG, KabarJombang.com — Dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, bersama seorang aparatur sipil negara (ASN) yang disebut-sebut digerebek di sebuah hotel di wilayah Kota Mojokerto, hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Aparatur internal pengawas pemerintahan daerah pun mengaku belum mengetahui penanganan kasus tersebut.
Kepala Desa Podoroto, Adhim, yang dikonfirmasi wartawan KabarJombang.com terkait kabar tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan komunikasi, namun belum memperoleh respons.
Untuk memastikan sejauh mana penanganan dugaan pelanggaran etik dan disiplin aparatur pemerintahan tersebut, wartawan KabarJombang.com mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Jombang pada Kamis (8/1/2026).
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Jombang, Yuli Inayati, yang ditemui saat itu, menyatakan tidak mengetahui adanya laporan maupun proses penanganan terkait dugaan peristiwa tersebut.
“Yang menangani Pak Eko. Saya tidak tahu. Kalau kami memberikan pernyataan, harus benar-benar memahami persoalannya. Karena ini teknis, yang menangani Pak Eko,” ujarnya.
Saat kembali ditanya apakah telah ada laporan masuk atau informasi awal di internal Inspektorat, Yuli kembali menegaskan tidak mengetahui detailnya.
“Saya tidak tahu. Menurut saya yang tahu Pak Eko, karena itu bidangnya,” katanya.
Wartawan kemudian menghubungi Eko Prasetyo, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Jombang, pada Sabtu (10/1/2026). Namun Eko juga memberikan keterangan senada. “Saya tidak tahu,” ujarnya singkat.
Keterangan dua pejabat Inspektorat tersebut memunculkan pertanyaan publik, mengingat lembaga ini merupakan unsur pengawas internal pemerintah daerah yang memiliki kewenangan melakukan audit, pemeriksaan, hingga investigasi atas dugaan pelanggaran aturan oleh aparatur pemerintahan.
Di tengah ketiadaan informasi resmi, kabar dugaan penggerebekan oknum Kades dan ASN ini sempat ramai di media sosial dan pemberitaan daring. Namun hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari instansi terkait mengenai ada tidaknya proses klarifikasi, pemeriksaan awal, ataupun penelusuran informasi.
Sejumlah warga pun mempertanyakan transparansi penanganan isu yang melibatkan pejabat publik tersebut.
“Kok aneh ya, berita yang sempat viral di medsos dan ramai di media online sekarang seperti mandek. Ada apa ini?” ujar seorang warga Desa Podoroto yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sebagai informasi, merujuk situs resmi Inspektorat, lembaga ini bertugas membantu kepala daerah dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk melakukan audit, pemeriksaan kinerja, pengawasan kebijakan, serta investigasi dugaan pelanggaran ketentuan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih belum memberikan keterangan substantif mengenai dugaan peristiwa di hotel Mojokerto tersebut. KabarJombang.com terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kepala Desa Podoroto, pihak Inspektorat, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan dan hak jawab.
Sebelumnya diberitakan oleh KabarJombang.com pada Rabu (7/1/2026), masyarakat dihebohkan dengan informasi dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Oknum tersebut disebut tertangkap basah berada satu kamar dengan seorang perempuan di sebuah hotel di Kota Mojokerto.
Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada Jumat (2/1/2026) siang, di wilayah hukum Polsek Prajurit Kulon. Oknum Kades berinisial A tersebut dilaporkan berada bersama seorang perempuan yang diduga merupakan pegawai pada salah satu kantor kecamatan di Jombang. Hingga kini, kebenaran informasi tersebut masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.









