Tunggu Kondisi Membaik, Polisi Bakal Periksa Sopir Vanessa Angel

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polisi akan melakukan pemeriksaan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy setelah kondisinya membaik.

“Nanti kami akan koordinasi dengan dokter yang merawat, sampai kapan bisa untuk dilakukan pemeriksaan. Karena pada saat pemeriksaan, kita juga harus memberikan pelayanan terhadap korban. Sampai kondisinya semakin membaik,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga

Kapolres memastikan jika kondisi korban yang selamat dari kecelakaan tersebut, sudah dalam tahap pemulihan. AKBP Agung menjelaskan jika perawatan terhadap ke tiga-tiganya korban itu, sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

“Alhamdulillah untuk mengamankan dan memberi pelayanan terhadap korban selamat saat ini sudah baik di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Jadi sampai ini pemeriksaan masih belum dilakukan, karena drivernya masih dalam pemulihan,” ungkap Agung.

Saat disinggung apakah sopir berpotensi jadi tersangka, Agung menjelaskan jika masih belum dapat memastikannya. Karena pihaknya menjelaskan jika masih menunggu hasil pemeriksaan olah TKP dan saksi-saksi pada saat terjadinya kecelakaan.

Permintaan Keluarga, Korban Dirujuk ke Surabaya

Pasca terjadinya kecelakaan di Jalan Tol Jombang KM 672, ketiga korban yang selamat langsung mendapat penanganan medis di RSUD Kertosono. Sementara kini korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Dirujuknya para korban kecelakaan tersebut, Kapolres Jombang menyebutkan jika merupakan salah satu permintaan dari pihak keluarga korban yang berada di Surabaya.

“Supaya memudahkan melakukan perawatan dan pengawasan dari pihak keluarga korban. Karena salah satu keluarga korban ada yang dari Surabaya. Jadi dari tadi malam korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya,” kata Kapolres Jombang.

Sementara itu untuk memastikan penyebab dari kecelakaan tersebut, ia memohon waktu untuk mendapatkan hasil dari pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kejadian.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait