BANDARKEDUNGMULYO, KabarJombang.com – Kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan truk terjadi di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di Desa Bandar Kedungmulyo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Selasa (11/11/2025) malam.
Peristiwa nahas yang terjadi pukul 21.30 WIB itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan truk Isuzu dengan nomor polisi AD 9651 AB yang dikemudikan Doni Febriato Saputro (25), warga Dusun Kalirahman, Desa Gandekan Kecamatan Jebres Kota Surakarta, dengan truk box Toyota bernomor polisi M 8748 GD yang dikemudikan Alexando Rudy Hartono (54), warga Dusun Jalak, Desa Banjardowo Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang.
Akibat benturan keras, penumpang truk Isuzu bernama Rivan Nur Alif (25) meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara kedua sopir selamat tanpa luka.
Salah satu saksi di lokasi, Arista (36), menjelaskan truk Isuzu melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang sebelum menabrak truk box yang berhenti di bahu kiri jalan karena kondisi truk sedang mogok.
“Truk box itu katanya mogok, berhenti di kiri jalan. Tiba-tiba dari arah timur truk Isuzu melaju ke arah barat langsung menabrak bagian belakangnya dengan keras,” ucapnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.
“Benar, telah terjadi laka lantas antara dua truk di wilayah Bandar Kedungmulyo pada Selasa malam. Satu penumpang meninggal dunia di tempat, sementara pengemudi kedua kendaraan selamat. Saat ini kasus masih kami dalami untuk mengetahui penyebab pastinya,” terang Ipda Siswanto.
Saat ini tim Kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.









