Terkait Proyek Jalan Rabat Beton Desa Mancilan, Begini Kata Dinas dan Pihak Desa

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Proyek jalan rabat beton di Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang dengan anggaran Rp 500 juta, sempat menjadi polemik.

Bahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang tidak memiliki arsip RAB terkait pembangunan Jalan tersebut.

Baca Juga

Kasi Perencanaan Pembangunan Desa, Andri mengaku, jika pihaknya sampai saat ini belum melakukan Monev terkait proyek Jalan Rabat Beton tersebut.

“Kami belum melakukan Monev, Insa Alloh minggu depan baru akan kita lakukan monev. Sedangkan untuk verifikator nya dari Dinas Perkim, itu masuk jalan desa jadi yang verifikator dinas perkim bukan Dinas PUPR. Baru bangunan skala berat seperti bangunan gedung itu baru di PUPR,” terangnya pada kabar jombang .com.

Lanjutnya, mengenai RAB, pihaknya mengaku tidak menyimpan arsipnya. “Untuk RAB nya ya di desa, kemarin kami sudah memanggil pihak desa yang diwakili sekertaris desa terkait persoalan tersebut menunjukkan dokumennya, proyek voleme dari titik nolnya sudah sesuai untuk panjangnya kurang lebih 213 M, Lebar 6, meter 50 cm, metodenya kan pakai redimik tebalnya kalau tidak salah 20 cm,” imbuhnya.

Saat di singgung jika Dinas tidak memiliki arsip RAB, jika akan melakukan Monev ke lapangan memakai dasar apa? Andri mengatakan jika biasanya pihak desa yang menyiapkan.

“Biasanya kami kalau melakukan Monev pihak desa yang menyiapkan RAB nya dan seluruh laporan-laporan itu kan sudah seratus persen jadi laporan teknis maupun keuangan. Mengenai anggaran tersebut, dari BKK saspras desa dari anggaran APBD jombang tahun 2023 bisa dari sapras dari dewan yang di kenal dengan sebutan Pokir. Kalau BKK Desa Mancilan ini, kurang tahu harus kami cek dulu,” pungkasnya.

Terpisah, Agung Setiaji, Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi terkait hal itu, pihaknya mengaku jika hanya bagian verifikator untuk mencocokkan gambar.

“Memang verifikator nya di kita, tetapi hanya sebatas memverifikasi gambar saja pihak desa kesini hanya mencocokkan gambar saja yang sesuai dan yang tidak sesuai, kalau menyimpan dan mengarsipkan kami tidak mengarsipkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ali Mashar Ketua TPK Mancilan mengatakan, pihaknya mengaku sudah mengerjakan dengan maksimal dan sesuai RAB.

“Kami Tim TPK sudah semaksimal mungkin mengerjakan Kegiatan tersebut, dengan sesuaikan RAB yang tentunya juga telah di verifikasi oleh Dinas-dinas pemerintahan Kabupaten Jombang. Dari awal pekerjaan, kita juga tambahkan urug jalan dan pemadatan memakai babyroller, sehingga utk alas bisa rata dan padat maksimal. Dari perhitungan pengeringan kami juga bersama warga guyub, untuk perawatan jalan dengan bentuk jeda pembukaan pemakaian jalan dari 3 minggu dari 100% pekerjaan,” terangnya.

Di sisi lain, Atim Ridwan, Kepala Desa Mancilan mengapresiasi kontrol media terhadap desanya. Terutama terkait proyek rabat beton tersebut.

“Saya pribadi maupun atas nama pemdes mancilan, mengapresiasi dengan adanya kontrol dari media, namun perlu saya luruskan bahwa pekerjaan rabat beton (cor jalan) tersebut sudah terverifikasi oleh dinas-dinas, yang mana jika salah perhitungan, “Inggih Mboten Mungkin bisa di cairkan lho”. Dari awal pekerjaan kami himbau kepada TPK untuk tetap memerhatikan RAB sehingga nanti tidak terjadi kesalahan,” terang Kades Mancilan.

“Alhamdulillah seluruh Masyarakat luas bisa merasakan manfaat dengan adanya jalan yg sangat layak kuat dan luas. Setiap minggu pagi pukul 6 sampai 9 diadakan semacam pasar UMKM (car free day) yang ide itu muncul dari Masyarakat Dusun karena merasa bersyukur jalan selembar 6,40 dengan panjang 213 cukup menjadi bentuk inovasi dalam kegiatan Masyarakat,” pungkas Kades.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait