MOJOAGUNG, KabarJombang.com — Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Satlantas Polres Jombang, Dishub Kabupaten Jombang, serta Polisi Militer menggelar operasi di Jembatan Timbang Mojoagung, Jombang pada Rabu (19/11/2025). Operasi ini menyasar kendaraan-kendaraan ‘nakal’ yang mengabaikan kewajiban uji berkala atau uji KIR.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Jatim, Achmad Yazid, menyebut operasi ini dilakukan karena meningkatnya temuan kendaraan yang tidak layak jalan namun tetap beroperasi. Kondisi itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
“Fokus kami memburu kendaraan yang tak memenuhi kewajiban uji KIR. Banyak kecelakaan terjadi karena kendaraan tidak melakukan uji, terutama kasus rem blong dan masalah teknis lainnya,” ujar Yazid saat diwawancarai.
Pemeriksaan dilakukan secara ketat sejak pagi. Setiap kendaraan angkutan barang, angkutan orang, hingga bus pariwisata yang masuk area jembatan timbang langsung diarahkan ke petugas untuk dicek kelengkapan dokumen dan kondisi teknisnya.
Dari sekitar 180 kendaraan yang diperiksa, 40 kendaraan langsung terjaring pelanggaran. “Kalau melanggar, langsung kami tindak. Penindakan berada di bawah pendampingan Satlantas Polres Jombang,” jelas Yazid.
Tak hanya ditertibkan, kendaraan yang terbukti melanggar juga langsung dikenai sanksi tilang. Proses penilangan dilakukan saat itu juga, tanpa toleransi bagi kendaraan yang mengabaikan aturan keselamatan jalan.
“Langsung ditilang di tempat. Sidang pelanggaran dijadwalkan tanggal 27 November, hari Kamis,” kata Yazid.
Dishub Jatim menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penertiban, tetapi upaya menekan risiko kecelakaan yang belakangan kerap terjadi akibat masalah teknis pada kendaraan angkutan.
Dengan masih tingginya angka kendaraan yang tidak memenuhi standar uji KIR, operasi serupa disebut akan terus diperkuat dan diperluas di sejumlah titik strategis di Jawa Timur.









