Stafnya Meninggal, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang Lockdown 14 Hari

Pengumuman tutupnya Kantor DinkopUM Jombang terpampang di pintu gerbang. (Foto: Daniel)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Meninggalnya salah satu staf Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DinkopUM) Kabupaten Jombang, akibat terpapar Covid-19 pada Kamis (7/1/2021) lalu, Kantor DinkopUM ditutup sementara atau lockdown mulai Jumat (8/1/2021) hingga Kamis (21/1/2021) mendatang.

Kepala DinkopUM Kabupaten Jombang, Muntholib mengatakan, kantornya lockdown selama 14 hari karena adanya kejadian luar biasa, yakni salah satunya stafnya yang bernama Akro Manudin meninggal akibat terinfeksi Covid-19.

Baca Juga

“Adanya kejadian luar biasa itu langkah kita lockdown langung, tapi tidak lockdown total. Ada yang WFH (Work From Home) dan ada yang piket juga, WFO (Work From Office) hanya sedikit,” katanya.

Terkait penularan virus Corona di area kantornya, Muntholib tidak mengetahui secara pasti stafnya tertular dalam lingkup kantor atau diluar kantor. Pihaknya mengatakan, baru pertama kali ada stafnya terpapar covid dan langsung meninggal dunia.

“Sehingga orang lain kalau datang ke sini, kita tutup dulu. Justru nanti dikhawatirkan nambah pasien-pasien baru kalau tidak lockdown. Supaya nggak kecelek (putar balik) makanya di pintu gerbang sudah kami kasih pengumuman,” imbuh Muntholib.

Pihaknya menyebutkan jika kebanyakan warga yang datang ke kantor DinkopUm adalah untuk menanyakan bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai). Namun bantuan BLT itu untuk saat ini belum ada.

“Tidak ada BLT, tapi masih banyak yang datang menanyakan hal itu. Sehingga saat ini masyarakat dilarang datang kesini dulu,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait