Satlantas Polres Jombang Amankan Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong Jelang Tahun Baru 2022

Caption : Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto saat uji suara kendaraan motor berkenalpot brong yang diamankan di halaman kantor Satlantas Polres Jombang, Rabu (29/12/2021). KabarJombang.com/Faiz/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Guna mewujudkan kenyamanan dan ketenangan warga saat di rumah maupun di jalan raya, Polres Jombang gelar kegiatan rutin dengan mengamankan sejumlah kendaraan motor berknalpot brong.

Pelaksanaan razia tersebut dilakukan, setelah diakui Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan banyak pengaduan terkait kasus tersebut.

Baca Juga

“Tentunya ini dilakukan, setelah kami menerima banyak laporan dari masyarakat di beberapa lokasi yang memang sering dilalui kendaraan berknalpot brong ini. Karena secara psikologi, dari motor brong ini membuat kita tidak tenang dan terganggu,” ujar Kapolres Jombang saat konferensi pers di Satlantas Polres Jombang, Rabu (29/12/2021).

168 Kendaraan Terjaring Selama Belasan Hari

Selama momentum Hari Natal dan tahun baru, dengan metode mobile hunting, pihak kepolisian dari Polres Jombang yang dibantu oleh Satuan Lantas Polres berhasil mengamankan 168 kendaraan motor berknalpot brong.

Terdapat beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran kegiatan rutin tersebut, mulai dari tempat yang seringkali terjadi kerumunan, sesuai laporan pengaduan, hingga beberapa lokasi yang seringkali terjadi kecelakaan.

“Baik malam ataupun siang. Caranya ya kita imbau untuk berhenti dan menepi terlebih dahulu, baru dilakukan pengecekan dan pengamanan. Hasil dari 19 hari kami melakukan kegiatan rutin ini, sudah mengamankan 168 kendaraan motor berknalpot brong,” jelas AKBP Moh Nurhidayat.

Sementara untuk pengambilan kendaraan yang terjaring itu, Kapolres menjelaskan agar pemilik kendaraan bisa melengkapi dan membawa standard kendaraan ke Satlantas Polres Jombang. Menyoal kenalpot yang diamankan sebelumnya, pihaknya masih belum memastikan akan disita atau dikembalikan kembali.

“Pelaksanaan rutin mengamankan kendaraan yang memang mengganggu ketenangan warga itu, kemungkinan akan berlangsung hingga tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” katanya.

Upaya Menurunkan Angka Kecelakaan

Selain menurunkan kendaraan yang berknalpot brong, Kapolres Jombang mengatakan agar dengan adanya razia tersebut bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di daerah Kabupaten Jombang.

Sebelumnya disampaikan Kapolres bahwa, pihak kepolisian dari Satlantas Polres Jombang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui secara langsung maupun dari peran teknologi di media sosial.

“Agar masyarakat menggunakan onderdil kendaraan yang sesuai standarnya. Selain itu juga agar masyarakat bisa mematuhi aturan lalulintas berkendara selama di Jalan Raya,” tuturnya.

“Jadi kendaraan yang diamankan ini, kami nanti minta dilengkapi sesuai standar dan mengambil dengan walinya ke Satlantas. Kemudian yang brong akan kita sita atau kita berikan lagi waktu persidangan nanti, ya harapan kami razia ini semoga mampu menurunkan tingkat kecelakaan lakalantas di Jombang ini,” lanjut Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat sembari memungkasi.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait