PPKM Darurat Jombang, Nekat Ngundang Keramaian Ditindak Tegas

Petugas saat meminta pengunjung Jombang Kafe  segera bubar dan pulang. (Faiz)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Hari pertama pemberkaluan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Jombang. Petugas gabungan dari TNI/Polri, Satgas Covid-19, Dishub, Satpol PP, Sabtu (3/7/2021) malam gelar operasi yustisi dan patroli.

Operasi gabungan tersebut menyasar ke beberapa tempat yang seringkali menjadi tempat kerumunan masyarakat di Jombang. Salah satunya menuju ke Jombang Caffe di  Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Di tempat tersebut, petugas dihadang pihak kafe dengan langsung mematikan listrik dan menghadang beberapa kendaraan yang terparkir dengan menaruh terpal di halaman kafe tersebut.

Semua yang menghalangi petugas untuk mengontrol dalam kafe tersebut semua dibongkar. Salah satunya terpal yang menjadi penghadang diamankan.

Selain itu, pihak petugas mengimbau pengelola kafe untuk menghidupkan lampu. Saat itulah ditemukan pemain band music yang dinilai telah mengundang ratusan warga yang berkerumun.

Pantauan KabarJombang.com di lokasi, salah satu pemuda yang mengaku sebagai musisi band dan administrasi dengan tenangnya tidak segera membereskan alat music. Padahal petugas mengimbau agar segera membereskan alatnya dan dipindah.

“Kamu kok masih dengan tenang duduk santai, tidak langsung beres-beres dan dipindah alat-alat ini. Ayo cepat segera,”perintah salah satu petugas gabungan.

“Iya pak, santai kita sama-sama bekerja. Biar sama-sama enak, biar saya urus administrasi dulu pak,” jawab salah satu anggota band tersebut.

Karena dengan etika yang kurang sopan dan dinilai mengundang kerumunan banyak orang. Pemain live music bersama pengelola kafe tersebut dibawa oleh petugas. Sementara bagi pelanggannya diimbau untuk segera balik ke rumahnya masing-masing.

Sementara Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, menegaskan beberapa kafe tercatat dinilai mengundang kerumunan. Jika kemudian hari masih melanjutkan membuka kafenya diatas jam yang ditentukan, maka sanksi tegas akan diberikan.

“Malam ini operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan, untuk sasarannya tetap ke sejumlah tempat yang seringkali menjadi tempat kerumunan,”ujar AKBP Agung Setyo Nugroho.

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait