Perceraian di Jombang Kian Meningkat, Kecamatan Jombang Masih Menempati Posisi Tertinggi

Ilustrasi perceraian
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Suasana Ruang sidang Pengadilan Agama (PA) Jombang hampir tidak pernah sepi didatangi oleh pasangan suami-istri. Hari ke hari, deretan pasangan suami istri tampak menunggu dengan wajah murung. Mereka datang dengan satu tujuan yang sama yakni mendengar keputusan akhir tentang nasib rumah tangga mereka yang mereka untai dengan janji suci.

Fenomena perceraian di kabupaten yang dikenal sebagai kota santri ini memang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru yang dirilis PA Jombang pada Rabu (27/8/2025), ratusan perkara telah diputus sepanjang tahun berjalan, dengan sebaran yang timpang antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Baca Juga

“Daerah perkotaan masih menjadi penyumbang terbanyak. Kecamatan Jombang mencatat 190 kasus, sedangkan yang paling rendah ada di Ngusikan, hanya 27 perkara,” ujar Humas PA Jombang, Ulil Uswah, saat dikonfirmasi.

Data tersebut memperlihatkan adanya jurang yang cukup lebar. Kecamatan Jombang menempati posisi teratas dengan 190 perkara, disusul Mojowarno dengan 146 kasus, dan Diwek dengan 140 kasus. Sedangkan kecamatan di kawasan utara, seperti Ngusikan dan Ploso, justru melaporkan angka perceraian yang jauh lebih rendah.

Secara keseluruhan, lima kecamatan dengan tingkat perceraian tertinggi adalah Jombang (190 kasus), Mojowarno (146), Diwek (140), Sumobito (125), dan Ngoro (109). Sementara itu, kategori menengah meliputi Jogoroto (101), Mojoagung (99), Bareng (98), Kesamben (83), Gudo (81), Peterongan (79), Tembelang (67), Wonosalam (61), Bandarkedungmulyo (59), Perak (59), dan Megaluh (55). Adapun angka perceraian terendah tercatat di Ngusikan (27), Ploso (32), Plandaan (44), Kabuh (46), dan Kudu (46).

Fenomena ini memunculkan pertanyaan: mengapa perkotaan lebih rawan perceraian? Banyak pihak menilai, dinamika kehidupan kota yang serba cepat, tekanan ekonomi, hingga tuntutan sosial menjadi pemicu utama. Konflik rumah tangga, perselingkuhan, dan persoalan finansial kerap disebut sebagai alasan dominan di balik keputusan untuk berpisah.

Berbeda dengan itu, di pedesaan kehidupan cenderung lebih tradisional. Ikatan sosial yang kuat, keterlibatan tokoh agama, serta peran keluarga besar dalam menyelesaikan konflik rumah tangga diyakini ikut menekan angka perceraian.

Bagi PA Jombang, data yang ada bukan sekadar angka, melainkan cerminan perubahan sosial masyarakat.

“Perceraian itu selalu kompleks, tidak bisa disederhanakan hanya pada satu faktor. Ada masalah komunikasi, ekonomi, bahkan pola hidup,” pungkas Ulil.

Berita Terkait