Pemberangkatan Haji 2021 Belum Pasti, CJH Boleh Ambil Biaya Pelunasan

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jombang, M. Salim Basawad saat ditemui di kantornya, (Anggraini).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Jombang tahun 2021 belum ada kepastian akan berangkat kapan. Karena sejak tanggal 3 Februari 2021 lalu pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan 20 negara tidak diperkenankan masuk ke dalam negaranya, termasuk Indonesia.

Menurut data Kemenag Jombang, calon jamaah haji yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 kemarin berjumlah sekitar 1.051 orang. Sedangkan, penambahan pendaftar terbaru pada akhir pekan lalu tercatat sebanyak 3.050.

Baca Juga

“Berarti optimisme dan kesadaran masyarakat Jombang untuk berhaji itu luar biasa. Padahal mereka yang baru daftar ini baru akan berangkat 32 tahun lagi,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jombang, M. Salim Basawad kepada KabarJombang.com, Senin (15/2/2021).

Untuk pendaftaran jamaah haji setiap harinya Kemenag hanya menerima sebanyak 20 pendaftar. Sedangkan pada saat kondisi normal sebanyak 50 pendaftar.

Terhambatnya para jamaah haji untuk tidak bisa berangkat karena kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi untuk tidak memperkenankan Indonesia masuk ke Arab Saudi. Maka calon jamaah haji bisa mengambil biaya pelunasan hajinya.

“Calon Jamaah Haji yang sudah melunasi biaya hajinya bisa mengambil uangnya yaitu jamaah yang sudah membayar kursi dan sudah melunasi. Nah karena ini kebijakan dari pemerintah dan jamaah gagal berangkat maka jamaah bisa menarik uang pelunasannya tapi tidak boleh semua, kecuali jika tidak jadi berangkat haji,” ungkapnya.

Calon Jamaah Haji Kabupaten Jombang, yang sudah menarik dan mengambil biaya pelunasan hajinya tercatat di Kemenag ada sebanyak 14 orang pada tahun 2020.

Salim mengatakan, jika larangan pemerintah Arab Saudi untuk jamaah haji Indonesia datang ke negaranya merupakan sebuah keputusan dari Arab Saudi dengan beberapa pertimbangan.

“Pemberlakuan tersebut sudah ditetapkan sejak 3 Februari 2021 yang lalu hingga 14 hari kedepan. Setelah itu kita juga masih menunggu informasi keputusan dari pemerintah Arab Saudi diperpanjang lagi atau sudah diperbolehkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika Arab Saudi tentu akan memperhatikan perkembangan negara-negara di dunia terkait penanganan Covid-19. Karena pada tanggal 2 Februari 2021 lalu kasus positif Covid-19 di Arab Saudi meningkat sebanyak 310 dan meninggal sebanyak empat orang .

“Karena pihak sana juga ndak mau jika dibawakan oleh-oleh Covid-19 juga. Sehingga negara-negara di dunia sangat diperhatikan oleh mereka,” pungkasnya.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait