JOMBANG, KabarJombang.com — Perkembangan terbaru kasus pembuangan limbah diduga sisa pemotongan ayam di Jembatan Ploso, Sungai Brantas, mulai menemukan titik terang. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa pelaku pembuang limbah telah teridentifikasi.
Menurut sumber tersebut, pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Namun demikian, identitas lengkap yang bersangkutan masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.
“Pelakunya sudah diketahui identitas awalnya. Saat ini masih didalami,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).“
Masih menurut sumber yang sama, limbah sisa daging ayam yang dibuang ke sungai tersebut diduga berasal dari sebuah pabrik pemotongan unggas. Ia menyebut pabrik itu diduga merupakan milik salah satu tokoh penting di Jombang.
“Pabrik asal limbah itu kemungkinan dari pabrik milik Bupati,” ungkapnya.
Namun dugaan tersebut langsung dibantah oleh salah satu karyawan pabrik, Sugeri, ketika dikonfirmasi wartawan.
Sugeri memastikan pabrik tempatnya bekerja memiliki instalasi pengolahan limbah yang sesuai standar, sehingga kecil kemungkinan limbah itu berasal dari pabrik tersebut.
“Saya pastikan bukan dari pabriknya Pak Bupati. Karena kita sudah punya IPAL sendiri yang dikelola sesuai standar. Kalau melihat videonya, itu limbahnya kecil, artinya limbah skala RPA rumahan,” tegasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Jombang saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan hanya memberikan jawaban singkat. Ia membenarkan bahwa identifikasi pelaku sudah dilakukan, namun detailnya belum bisa dipublikasi.
“Sudah kami identifikasi, nanti lebih lanjut akan kami sampaikan ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang memastikan bahwa limbah yang terekam dibuang dari atas jembatan merupakan limbah organik berupa sisa pemotongan ayam atau unggas. DLH juga menyebut aksi pembuangan itu diduga dilakukan dua kali oleh mobil yang sama.









