Oknum Polwan Bakar Anggota Polres Jombang, Karena Habiskan Uang Belanja untuk Judi Online

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polda Jatim ungkap motif kasus oknum Polwan bakar anggota Polres Jombang yang juga merupakan suaminya. Ternyata korban kerap habiskan uang belanja untuk judi online.

Dalam kasus pembakaran tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam keteranganya, di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada (9/6/2024).

Baca Juga

Diungkapkan Kombes Pol Dirmanto, motif dari kejadian tersebut ternyata korban kerap menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya, justru kerap dipakai untuk judi online.

“Terkait motif dari kejadian ini adalah korban atas inisial Briptu RDW, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya justru kerap dipakai untuk judi online,” terangnya.

Dari informasi yang didapatkan KabarJombang.com bahwa pasangan suami istri sesama polisi ini, Briptu FN dan Briptu RDW ini mempunyai tiga orang anak yang masih balita.

Mereka telah lima tahun menjalani kehidupan rumah tangga dan telah dikaruniai tiga orang anak. Anak pertamanya, berusia 4 tahun, sementara anak kedua dan ketiganya merupakan anak kembar yang baru saja lahir 3 bulan yang lalu.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pasca kejadian pembakaran, tersangka sempat membawa korban ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto dan sempat meminta maaf atas tingkah lakunya.

Kemudian Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Reknata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

“Saat ini tersangka sedang mengalami trauma mendalam dari kejadian tersebut. Kami dari Polda Jatim menangani tersangka dengan memfasilitasi trauma healing dan juga melibatkan psikiater untuk menangani kasus tersebut,” pungkasnya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait