Polemik Pabrik Pengolahan Limbah Bulu Ayam

Oknum GPK “Utusan Pendapa” Diduga Bekingi Perizinan Pabrik Bulu Ayam Jombang

Ilustrasi pabrik pengilinggan bulu ayam di Plandaan Jombang.
Ilustrasi pabrik pengilinggan bulu ayam di Plandaan Jombang.
  • Whatsapp

PLANDAAN, KabarJombang.com – Warga Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, diduga diintimidasi oknum Ketua organisasi sayap partai, terkait polemik pabrik penggilingan bulu ayam.

“Ada dua orang yang mendatangi rumah saya, ngakunya dari GPK Gerakan Pemuda Kabah (organisasi sayap partai PPP) menanyakan soal pabrik penggilingan bulu ayam,” kata Sukamad, kepada KabarJombang.com, Selasa (5/1/2021) malam.

Baca Juga

Menurutnya, kedatangan orang yang mengaku sebagai Ketua organisasi sayap partai Kecamatan Plandaan, Jombang tersebut atas perintah dari penguasa Kabupaten Jombang.

“Dia bilang semua terkait perizinan pabrik dia yang ngurusi dan akan melakukan sosialisasi menanyakan kejelasan dari warga. Dan katanya mereka datang kesini disuruh dari Pendopo,” tutur Sukamad.

Kedatangan dua orang yang mengaku dari organisasi sayap partai, Gerakan Pemuda Kabah, kata Sukamad menimbulkan presenden buruk bagi pemerintahan Kabupaten Jombang saat ini.

“Kenapa mereka ikut-ikut masalah (perizinan) pabrik,” kata dia.

Menurut Sukamad, warga Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan tetap menginginkan penutupan pabrik karena menimbulkan bau tak sedap serta belum ada izin IMB sebagai salah satu syarat perusahaan bisa beroperasi.

Ketua GPK Kecamatan Plandaan Firman mengaku hanya sebatas mengawal proses perizinan pabrik pengolahan limbah bulu ayam.

“Hanya mengawal saja sampai dimana (izinnya) saja, bukan menghandel. Saya juga warga Plandaan punya hak untuk itu,” kata dia kepada KabarJombang.com melalui pesan Whatsaap, Rabu (6/1/2021) pagi.

Firman mengungkapkan jika pihaknya sudah datang ke pabrik dan meminta pihak perusahaan membuat IPAL serta peredam bau sebelum beroperasi.

“Kemarin saya juga ke pabrik lihat lokasinya dan saya suruh buat IPAL dan peredam bau sebelum beroperasi,” tambah dia memungkasi.

Diketahui pabrik penggilingan bulu ayam di Dusun Jambe, Desa Bangsri, belum mengantongi IMB.

Selain itu dari hasil pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, pabrik juga belum memiliki IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah).

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait