Mudik Lebaran Dilarang, Lima KA Jarak Jauh Daop 7 Beroperasi

Suasana Stasiun KA Jombang. (Anggraini).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Menjelang lebaran Idul Fitri 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengoperasikan 5 Kereta Api (KA) jarak jauh saat larangan mudik lebaran, 6-17 Mei 2021.

Pada periode 6-17 Mei 2021 tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan Kereta Api jarak jauh hanya  berlaku bagi pelaku perjalanan mendesak, untuk kepentingan non mudik sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada tanggal 30 April 2021.

Baca Juga

Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, seperti yang dikatakan VP Public Relations KAI Joni Martinus beberapa waktu lalu. Bahwa KAI menjalankan Kereta Api jarak jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik lebaran.

“Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, kepada KabarJombang.com, Selasa (4/5/2021).

Berikut daftar KA jarak jauh yang beroperasi di Wilayah Daop 7 Madiun saat masa peniadaan mudik tanggal 6-17 Mei 2021:

1 . Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng-Bandung PP

2 . Gajayana relasi Malang-Gambir PP

3 . Bima relasi Surabaya Gubeng-Gambir PP

4 . Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong PP

5 . Sritanjung relasi Lempuyangan-Ketapang PP

Untuk daftar KA lokal sebagai berikut:

1 . Penataran

2 . Dhoho

Wilayah Daop 7 Madiun yakni Kertosono, Blitar, Jombang, Kediri, Nganjuk, Ngawi, dan Tulungagung.

Dikatakan Ixfan, bahwa jumlah KA yang dioperasikan di Wilayah Daop 7 Madiun ini memang terbatas. Untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak dan untuk kepentingan non mudik.

“Dalam hal ini KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen saja dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” ungkapnya.

Ixfan juga mengatakan, jika KA jarak jauh maupun lokal yang dioperasikan tersebut sudah mendapatkan izin dari pemerintah. PT KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

“KAI selalu mengoperasikan Kereta Api sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini,” tutupnya.

 

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait