JOMBANG, KabarJombang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Raya Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 2408 OBH yang dikendarai Amelia Dwi Setyoningrum (22), warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, serta mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi S 1643 ZR yang dikemudikan I Made Santoso (61), warga Perum Pratama Residence, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.
Akibat benturan, Amelia mengalami luka ringan dan segera dilarikan ke Puskesmas Tambakrejo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi mobil dipastikan selamat dan tidak mengalami luka. Dalam kejadian ini tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat.
Salah satu saksi mata, Zain (45), mengatakan kedua kendaraan melaju dari arah yang sama sebelum bertabrakan.
“Keduanya berjalan searah dari selatan ke utara, lalu tiba-tiba terjadi benturan,” ujarnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban pengendara sepeda motor telah mendapat penanganan medis.
“Benar, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa Tambakrejo. Pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan dibawa ke Puskesmas Tambakrejo,” katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas untuk meminimalkan risiko kecelakaan.









