Modus Praktik Jual Beli Jabatan Sekdes Turipinggir Jombang

Prosesi pelantikan Sekdes Turipinggir Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, Kamis (14/1/2021). KabarJombang.com/Diana Kusuma N/
Prosesi pelantikan Sekdes Turipinggir Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, Kamis (14/1/2021). KabarJombang.com/Diana Kusuma N/
  • Whatsapp

MEGALUH, KabarJombang.com – Indikasi adanya praktik jual beli jabatan perangkat perangkat desa Turipinggir Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang santer berembus, jabatan strategis sekdes dibanderol Rp 100 juta.

Isu jual beli jabatan sekdes Turipinggir seolah telah menjadi rahasia umum dan membuat geram masyarakat.

Baca Juga

Menurut salah seorang warga berinisial YD, modusnya dengan menyewakan tanah bengkok atau ganjaran berupa sawah seluas 2 bahu setara kurang lebih 1,5 hektar.

“Dulu waktu jadi Kesra kan dapat 1 bahu, sekarang jadi Sekdes dapatnya 2 bahu dan itu disewakan selama 10 tahun ke penyewa untuk jadi Sekdes,” kata YD kepada KabarJombang.com, Selasa (19/1/2021).

Dijelaskannya, Sekdes Irfan diduga menyewakan tanah bengkoknya kepada salah seorang warga Turipinggir Megaluh dengan nominal Rp 100 juta dan diduga digunakan sebagai ‘mahar’ kepada kepala desa untuk jabatan barunya.

“Irfan dan istri Kades yang datang ke salah satu tenaga kesehatan berinisial UF untuk menyewakan bengkok 100 juta rupiah itu dan uangnya diterima sebagai ganti jabatan Sekdes,” jelasnya.

“Kelihatannya saja istrinya yang bergerak tapi andil kan tetap di Kades, dan dibagi kemana saja kurang tahu,” kata YD menambahkan.

Ia sebagai masyarakat Turipinggir merasa geram dengan isu adanya jual beli jabatan sekdes tersebut.

“Kok bisa, dulu aja jadi Kades gak pake uang, dia jadi calon tunggal lawan istrinya sendiri. Sekarang kok dimintai uang,” pungkas sumber ini.

Hingga berita ini ditulis upaya konfirmasi masih dilakukan KabarJombang.com kepada Kepala Desa Turipinggir.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait