JOMBANG, KabarJombang.com – Masa libur semester genap tahun ajaran 2025 dimanfaatkan oleh pelajar yang telah berusia 17 tahun untuk mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang. Dalam sepekan terakhir, tercatat lonjakan signifikan jumlah pemohon, khususnya untuk SIM C.
Kepala Satlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari, menyampaikan bahwa terjadi peningkatan permohonan SIM C baru sebesar 20 hingga 30 persen selama masa liburan sekolah, dengan mayoritas pemohon berasal dari kalangan pelajar.
“Selama libur sekolah semester ini, terjadi peningkatan antara 20 hingga 30 persen untuk pemohon SIM C, dan sebagian besar di antaranya adalah pelajar, baik laki-laki maupun perempuan,” ujarnya, Selasa (8/7).
Rata-rata jumlah pemohon SIM C di Satlantas Polres Jombang dalam sepekan terakhir mencapai 70 orang per hari. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 15 hingga 20 orang yang berhasil lulus ujian teori dan praktik.
“Bagi pemohon yang belum lulus, petugas akan memberikan pelatihan lanjutan setelah proses pelayanan,” jelasnya.
Pelatihan pembuatan SIM ini sebelumnya telah dilakukan melalui program Coaching Clinic Road Safety yang digelar oleh Satlantas Polres Jombang di sejumlah sekolah dan pondok pesantren. Dalam program tersebut, para pelajar tidak hanya mendapatkan edukasi teori tentang keselamatan berlalu lintas, tetapi juga diberi kesempatan untuk mencoba lintasan praktik menggunakan sepeda motor yang disediakan oleh kepolisian.
“Kami ingin menanamkan pentingnya pemahaman serta perilaku berkendara yang benar di jalan raya, demi menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan menjunjung tinggi keselamatan saat berkendara,” tutur Iptu Rita.
Ia juga mengingatkan kepada para pelajar, khususnya tingkat SMA, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memiliki SIM sebagai bentuk tanggung jawab dalam berkendara.
“Kepemilikan SIM bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga mencerminkan kompetensi dan kesadaran sebagai pengguna jalan. Kami mengimbau agar para pelajar senantiasa mengenakan helm, menggunakan kendaraan sesuai standar, dan menaati rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.









