Jemaat Bawah Umur Korban Pencabulan di Jombang, Diperiksa Kehamilan Negatif

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan. (M Fa'iz).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com –Beruntung, kendati gadis bawah umur jemaat sebuah gereja di Jombang, yang beberapa kali menjadi korban nafsu bejat seorang pria sesama jemaat berinisial  HPN (39) asal Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Namun, sesuai hasil pemeriksaan kehamilan, Bunga (14) bukan nama sebenarnya ini dinyatakan tidak hamil (negatif).

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, pemeriksaan kehamilan terhadap korban telah dilakukan. Dari hasil pemeriksaan itu, korban yang diketahui telah disetubuhi sebanyak 10 kali tersebut negatif.

Baca Juga

“Jadi kondisi korban saat ini tidak hamil. Demikian ini, sesuai dengan pemeriksaan kehamilan yang hasilnya negatif,” ujar AKP Teguh Setiawan saat dikonfirmasi KabarJombang.com, Selasa (23/11/2021).

AKP Teguh Setiawan, lebih lanjut mengatakan, korban juga dilindungi dan dilakukan pengawasan pihak yang berwenang termasuk pihak kepolisian. Sementara saat disinggung kondisi korban saat ini, pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih jauh.

“Terkait korban mengalami dampak psikologis atau tidaknya, kami masih melakukan pemeriksaan. Karena itu termasuk kewajiban,” katanya.

Korban adalah salah satu pelajar kelas 2 di Sekolah Menengah Atas asal Mojowarno, Kabupaten Jombang. Sebelumnya di saat korban masih berusia 12 tahun dikatakan sudah mengalami penyakit yang lama tak kunjung sembuh.

“Penyakitnya korban itu seperti kejang-kejang begitu. Nah karena melihat pelaku ini seringkali memimpin doa. Sesuai permintaan keluarga korban diyakini bisa menyembuhkan penyakit korban,” katanya.

Nahas saat dilakukan beberapa kali ritual penyembuhan terhadap korban, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban. Kendati tak secara langsung, korbanpun diketahui merasa aneh dan curhat kepada orangtuanya.

“Pada saat itulah korban beserta keluarganya langsung melaporkan ke kepolisian. Tepat pada tanggal 16 November 2021 kemarin, pelaku sudah kami amankan,” tuturnya.

Sementara terkait berapa jumlah pasien yang telah dicabuli pelaku selama tiga tahun beroperasi, AKP Teguh mengungkapkan masih melakukan penyidikan lebih lanjut di Persekutuan Doa (PD) Efrata Jombang.

“Menyoal adakah pasien lainnya yang menjadi korban, kami masih akan melakukan pengembangan. Sementara korbannya diketahui masih seorang ini. Nanti kami akan melakukan penyelidikan ke PD Efrata juga, terkait siapa saja yang menjadi korban,” pungkasnya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait